Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA bakal ajukan banding ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah kalah gugatan soal penghentian ekspor produk bijih nikel yang diajukan Uni Eropa (UE).
Dalam Final Report WTO pada 17 Oktober 2022 diputuskan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.
Keputusan itu merupakan hasil putusan panel WTO yang dicatat dalam sengketa DS 592.
"Pemerintah berpandangan keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, sehingga masih ada peluang untuk banding atau appeal," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).
Dengan rencana banding tersebut, Arifin menegaskan, Indonesia tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai sebelum keputusan sengketa diadopsi dispute settlement body (DSB).
"Indonesia akan (terus) nempertahankan kebijakan hilirisasi mineral (nikel) dengan mempercepat proses pembangunan smelter kita," ucap Arifin.
Seperti diketahui, Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang berlaku 1 Januari 2020.
Nikel merupakan bahan baku penting untuk membuat baterai berbagai peralatan, termasuk mobil listrik yang tengah menjadi tren dunia. Akibat pelarangan ekspor bijih nikel itu, negara eropa memprotes kebijakan pemerintah Indonesia. (OL-8)
MMP sebagai bagian dari MMS Group Indonesia selalu berkomitmen kepada prinsip bisnis berkelanjutan.
Pemerintah perlu memiliki tim hukum yang andal untuk menangani persoalan gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel.
PT IWIP terus memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Maluku Utara.
"Jika izin usaha smelter tidak dimoratorium, nanti kurun waktu 10-15 tahun nikel kita akan habis bila dieksplorasi terus," ujar Eddy
Faisal Basri menyebut salah satu aktor penyelundupan nikel ke Tiongkok dilakukan oleh menteri sekaligus orang terdekat dari Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan Bisman Bakhtiar mengungkapkan PT Vale Indonesia sangat terlambat merealisasi komitmen investasi, terutama di sisi hilirasi nikel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved