Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada para palaku usaha di bidang cukai terkait dokumen cukai dan/atau dokumen pelengkap cukai.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bea Cukai pun melakukan sebuah kajian substantif dan menghasilkan sebuah kebijakan yang ditetapkan Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/PMK.04/2022 tentang Dokumen Cukai dan/atau Dokumen Pelengkap Cukai yang mulai berlaku sejak tanggal 3 November 2022.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, selain memberikan kepastian hukum peraturan ini juga menjawab kebutuhan Bea Cukai dan para pelaku usaha di bidang cukai tentang simplifikasi dan penyelarasan administrasi terhadap perkembangan zaman.
“Tujuan akhirnya adalah untuk untuk memenuhi segala ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tegasnya.
Melalui PMK, Bea Cukai menjelaskan dokumen cukai dapat disampaikan dalam bentuk data elektronik atau tulisan di atas formulir. Rincinya, dokumen cukai bentuk data elektronik dapat disampaikan dengan 2 (dua) cara, yaitu melalui aplikasi berbasis webform atau sistem lainnya yang ditetapkan oleh Bea Cukai dan/atau menggunakan sistem pertukaran data elektronik (PDE).
Sementara dokumen cukai dalam bentuk tulisan di atas formulir, dapat disampaikan dengan menyerahkan langsung ke kantor atau melalui media lain seperti surat elektronik, ekspedisi, jasa kurir, dan lainnya.
Baca juga : Pemerintah Resmi Terbitkan Aturan Baru Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
Nirwala menegaskan, dokumen cukai yang disampaikan dapat dianggap sah jika memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku.
“Pertama, dokumen cukai telah diberikan nomor dokumen, kedua, dokumen telah diterima oleh sistem aplikasi atau telah diterima dan ditandasahkan oleh Pejabat Bea Cukai, atau diterbitkan oleh Pejabat Bea Cukai yang berwenang,” terangnya.
“Kemudian untuk mempermudah pelaksanaannya di lapangan, PMK ini turut mengatur tentang klasifikasi dokumen cukai berdasarkan proses bisnisnya. Dokumen cukai dapat dibagi menjadi 4 (empat) klaster, yaitu perizinan cukai, produksi barang kena cukai, penyelesaian (settlement) cukai, dan perdagangan barang kena cukai,” imbuh Nirwala.
Sejalan dengan keluarnya kebijakan tersebut dan untuk memastikan efektivitas implementasinya di lapangan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai akan tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang cukai.
“Kami akan berupaya untuk memastikan dokumen cukai dan dokumen pelengkap cukai dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang cukai,” tutup Nirwala. (RO/OL-7)
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat
Penerapan ketentuan sanksi administratif yang besar ini akan lebih memberikan efek jera dan manfaat dibandingkan penerapan sanksi pidana."
menurut Herdiansyah, PP 54/2023 juga telah menyalahi ketentuan yang berlaku di atasnya, yakni UU tentang Cukai.
Bea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce dengan persentase mencapai 90 persen.
Pada minuman kemasan 250 ml mengandung 25 gram atau 4,6 sendok teh gula. Padahal Kemenkes merekomendasikan asupan gula maksimal 25 sampai 50 gram per hari.
Peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk mengakomodasi dan membantu masyarakat menjalankan pengawasan ruang digital.
Berikut adalah panduan etika yang perlu diperhatikan saat berkunjung dan berkegiatan di area perpustakaan.
Pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan memudahkan diaspora Indonesia kembali ke tanah air.
Starlink menyatakan telah mengikuti prosedur yang sama seperti yang dilakukan perusahaan lain untuk mendapatkan izin sebagai perusahaan penyedia layanan internet di Indonesia.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Para pekerja migran Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dalam menentukan pilihan politiknya sehingga tidak perlu diarahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved