Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pasal di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mendapatkan penolakan keras dari asosiasi koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi).
Forkopi menolak disahkannya RUU P2SK karena dapat mematikan jati diri dan keberadaan koperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Forkopi saat hearing dengan Fraksi Partai PKS di Ruang Rapat Fraksi PKS Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (15/11)
Kedatangan Forkopi tersebut diterima lngsung oleh Fraksi PKS yaitu Ketua Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam dan juga Anggota DPR RI Komisi XI Dr. Hj. Anis Byarwati serta H. Hidayatullah.
Hadir dalam hearing tersebut dalam naungan Forkopi di antaranya; Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI), Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo), Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI), dan sebagainya.
Baca juga: Perhimpunan PBMTI Nilai RUU P2SK Ancam Keberadaan Koperasi
Kartiko Ardi Wibowo yang mengawali penyampaian aspirasi dari Forkopi mengatakan bahwa ketentuan dalam RUU P2SK dapat mencederai jati diri koperasi dan mengancam keberadaan koperasi di Indonesia.
"Forkopi secara tegas menolak RUU P2SK dan menentang koperasi di bawah pengawasan OJK," tegas Kartiko
Janji Perjuangkan Aspirasi
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Anis Byarwati menyampaikan bahwa Fraksi PKS menerima aspirasi dari Forkopi dan akan memperjuangkan melalui jalur parlemen.
"Jadi, hari ini kami didatangi oleh Forkopi, yang menaungi banyak sekali koperasi yang ada di Indonesia dengan keanggotaan lebih dari puluhan juta orang, dan aspirasi ini kami terima dengan baik, kami tangkap dengan baik dan bahkan selaras dengan perjuangan dengan PKS," ucap Anis.
"Dan koperasi ini punya jati diri yang harus betul-betul kita kuatkan sebagai soko guru pereokonomian indonesia yang mengedepankan keadilan, mengedepankan gotong royong kerja sama dan menaungi ekonomi-ekonomi kecil dan menanungi masyarakat yang tersentuh oleh perbankan," jelas Anis.
Fraksi PKS berkomitmen mendorong agar masukan dan aspirasi dari masyarakat ini bisa dipertimbangkan panja pembahasan RUU P2SK.
"Dan aspirasi ini akan tentu kami perjuangkan dipanja dan koperasi ini tidak bisa diawasi oleh OJK, dan mendorong juga kementrian koperasi untuk menjadi pengayom koperasi, karena koperasi berbeda dengan perbankan maupun sektor keuangan lainnya," pungkasnya.
Menurut Anis, keberadaan koperasi sangat vital dikarenakan melibatkan banyak kerjasama yang menaungi ekonomi masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh perbankan.
Fraksi PKS, menurut Anis, juga akan membawa aspirasi Forkopi dalam rapat panja RUU P2SK bersama dengan pemerintah di Komisi XI DPR.
Selain itu, Anis juga mengatakan koperasi membutuhkan regulasi tersendiri dibandingkan sektor keuangan lainnya.
Sementara itu, Angkatan Muda Koperasi Indonesia Frans Meroga yang juga merupakan anggota dari Forkopi mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Komisi XI DPR yang bersedia menyambut dengan baik aspirasi dari Forkopi.
Frans mendukung aspirasi dari forkopi terkait dengan regulasi tentang otoritas dan pengawasan koperasi untuk tidak berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk peningkatan ekonomi, kami siap diperiksa, kalau OJK kami tidak setuju dan itu menyalahi jati diri daripada koperasi,” tegas Frans Meroga. (RO/OL-09)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Bangunan hijau banyak digaungkan pemerintah. Bangunan ini ialah net zero building yang berarti secara total tidak menghasilkan emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved