Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELABUHAN PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang terletak di Marunda, Jakarta Utara, merupakan bagian penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia 2045. Ini karena peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis.
Itu disampaikan pengamat maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. "Distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lain dapat dipastikan melalui pelabuhan. Ini berarti peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
Seperti diketahui, Terminal umum pelabuhan KCN yang sudah dikonsesikan ke negara serta sahamnya dimiliki juga oleh negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara dihentikan sementara izin usahanya sejak Juni 2022. Alhasil, segala aktivitas ekonomi di sana terhenti sehingga berimbas pada kerugian berbagai pihak, mulai dari industri pengguna pelabuhan hingga para buruh bongkar muat serta pekerja yang menyandarkan hidup pada pelabuhan tersebut.
Menanggapi kisruh itu, Capt. Hakeng menerangkan penutupan itu menyebabkan efek domino yang tidak sedikit. Dia mencontohkan, untuk antrean kapal bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu. "Selain itu, dipastikan banyak orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja dari penutupan KCN karena pihak pengusaha kapal, perusahaan bongkar muat, perusahaan truk, perusahaan penyedia alat berat, atau Badan Usaha Pelabuhan tidak sanggup membayar honor mereka," tutur pria yang juga merupakan pendiri dan Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI).
Senada dengan Capt. Hakeng, salah satu perwakilan Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan bahwa akibat penutupan pelabuhan KCN, seluruh kegiatan ekonomi di Marunda otomatis terhambat. "Ribuan orang menjadi pengangguran, antrean kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat menjadi lebih lama, kemacetan parah di kawasan Marunda, truk-truk menjadi lambat ritasenya sehingga menyebabkan kenaikan yang tinggi pada biaya logistik," papar pria yang juga merupakan anggota dari Indonesian ShipOwner Association (INSA).
Munif mengaku heran atas keputusan penutupan pelabuhan KCN yang vital bagi hajat hidup banyak orang dan telah menyetorkan pajak ke negara hingga Rp180 miliar. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sepihak, tanpa ada kajian menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dan sumber pencemaran udara berasal.
"Terbukti saat ini sudah hampir lima bulan sejak ditutup (pelabuhan KCN), ternyata pencemaran debu masih terus terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Seharusnya dilakukan kajian terperinci dan menyeluruh dulu tentang penyebab pencemaran debu batu bara. Soalnya, bersebelahan dengan Pelabuhan KCN ada kawasan Industri yang menghasilkan debu batu bara (fly ash-abu terbang) dan pelabuhan-pelabuhan lain yang melakukan pembongkaran batu bara," tukasnya.
Munif juga menyampaikan bahwa Penjaspel masih heran sampai saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya satu sanksi yang belum dipenuhi oleh Pelabuhan KCN. Sanksi tersebut yaitu mengenai pembangunan setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan SUDIN LH Jakarta Utara & Dinas LH DKI. (OL-14)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Pemerintah Indonesia diminta untuk bersikap lebih tegas saat membahas Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi ZEE dan Landas Kontinen (LK) dengan Vietnam.
Para pengurus HAPPI yang baru saja dilantik diharapkan berperan dan ambil bagian dalam kebijakan pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
Upaya talent hub yang menghubungkan talenta maritim yang teruji dan terlatih sesuai kebutuhan industri di Indonesia hingga global.
Nusantara Ocean Week 2024 merupakan forum pemangku kepentingan kebaharian Indonesia untuk mengawal pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Pendekatan melalui cara diplomasi dinilai efektif dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved