Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Selaras dengan upaya pemulihan ekonomi sektor pariwisata, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai acquiring bank bekerja sama dengan Finnet sebagai Payment Gateway dan Imigrasi dalam hal memberikan fasilitas pembayaran secara online untuk pengajuan Visa kunjungan ke Indonesia (e-VoA dan e-Visa).
Sinergitas yang dilakukan BRI ini turut menjadi komitmen BRI dalam mendukung presidensi G20. Pasalnya, kerja sama ini mendorong kemudahan wisatawan mancanegara (wisman) untuk berwisata serta menjadikan nama Indonesia semakin dikenal dalam aspek pariwisata.
Hal ini memungkinkan wisatawan mancanegara (wisman) dapat mengajukan Visa secara digital melalui website Imigrasi (Molina.imigrasi.go.id) dan melakukan pembayaran secara realtime online menggunakan kartu debit maupun kartu kredit yang berlogo Visa, Mastercard dan JCB.
Online payment juga mempermudah pengelolaan biaya BNPB Visa Kunjungan agar transaksi dapat berjalan dengan cashless dan realtime. Oleh karena itu, pembayaran dari kartu Bank antar negara melalui e-Visa membuat kurs yang berlaku adalah kurs realtime pada saat transaksi, meliputi biaya visa serta biaya layanan.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan perseroan sepenuhnya mendukung pemerintah dalam penerapan sistem yang telah terdigitalisasi ini. “Dengan adanya sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi. Perekonomian di sektor pariwisata dan kesepakatan-kesepakatan dalam pertemuan bisnis multinasional yang dimudahkan dan berimplikasi pada hadirnya pembukaan lapangan kerja baru,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (12/11).
Lebih lanjut, Handayani mengungkap penerapan online paymentdi sistem e-Visa ini juga mendorong simplifikasi pembayaran. Di sisi lain, dukungan BRI dalam online paymentdi sistem e-Visa ini sejalan dengan upaya transformasi digital dalam blueprint BRIVolution 2.0.
Handayani menargetkan transaksi bisnis acquiring BRI diprediksi dapat mencapai Rp130 triliun pada tahun ini. Dirinya optimistis target tersebut bisa tercapai mengingat saat ini ada momentum peningkatan kunjungan wisman yang tumbuh pesat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisman ke Indonesia meningkat signifikan dari 120.100 wisman pada September 2021 menjadi 538.135 wisman pada September 2022. (OL-12)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved