Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAMBATAN ekspor produk minyak sawit atau crude palm oil (CPO) Indonesia oleh Uni Eropa membuat nilai ekspor produk tersebut menurun. Meski demikian, Indonesia berpotensi mengalihkan ekspor ke negara lain, seperti negara-negara di Asia dan Timur Tengah.
Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Natan Kambuno, mengungkapkan ada kecenderungan penurunan nilai ekspor produk minyak sawit tiap tahun. Hal tersebut terjadi setelah Uni Eropa memberlakuan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II.
"Semakin turun (nilai ekspornya), terutama dalam dua tahun terakhir. Pada 2020, nilainya tercatat US$2,9 miliar. Pada 2021 nilainya US$2,8 miliar," kata Natan dalam Focus Group Discussion Menyikapi Berbagai Skenario Putusan WTO Tentang RED II di Jakarta, Selasa (1/11).
Natan menambahkan, kebijakan RED II diterapkan oleh Uni Eropa sejak Desember 2018. Kebijakan tersebut diskriminatif terhadap produk minyak sawit Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut bisa jadi mendatangkan peluang terbukanya pasar minyak sawit di negara lain. "Ibaratnya seperti Perjanjian Hudaibiyah, seolah-olah merugikan kita, tetapi bisa jadi mendatangkan kebaikan lain. Uni Eropa tutup pintu, pintu lain negara-negara nontradisional seperti di Asia dan Timur Tengah masih terbuka," ujarnya.
Pentingnya menjajaki pasar nontradisional dinilai penting karena produksi sawit Indonesia diperkirakan terus meningkat. Itu seiring pembentukan direktorat yang khusus mengurus sawit di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Direktorat ini digagas tak lama setelah Andi Nur Alam Syah ditunjuk sebagai Dirjen Perkebunan.
Fithra Faisal menambahkan, hambatan ekspor produk minyak sawit dan biofuel asal Indonesia bisa jadi bagus untuk pengembangan produk tersebut di dalam negeri. "Batasan itu bagus untuk ketersediaan di dalam negeri. Kita kan juga butuh untuk mengembangkan produk hilirnya," imbuhnya.
Kebijakan RED II yang diberlakukan Uni Eropa membuat batasan dan mengategorikan biofuel berbahan baku kelapa sawit sebagai high ILUC (indirect land use change) risk. Ini karena menyebabkan alih fungsi lahan atau ekspansi signifikan terhadap lahan dengan stok karbon tinggi ke area produksi.
Selain itu, Uni Eropa memberlakukan penghentian biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit secara bertahap hingga 2030 atau yang disebutnya Phase Out 2030. Uni Eropa juga menetapkan konsumsi penggunaan energi berbahan baku food and feed corps untuk transportasi tidak boleh melebihi 7% sejak 2020. (RO/OL-14)
Indonesia baru saja meresmikan Bursa Berjangka CPO, Peneliti Ekonomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
Berdasarkan catatan Apkasindo, harga TBS petani swadaya terjun bebas dari Rp 3.300 per kg menjadi di bawah Rp 1.500 per kg saat ada larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Uni Eropa dan hambatan yang dihadapi Indonesia dalam mengekspor CPO.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
Rekomnedasi hasil diskusi bedah kasus dengan menghadirkan narasumber pakar hukum seperti Prof Mudzakir, Abdul Fickar Hadjar, Boyamin Saiman, dan M Andrean Saefudin.
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam pertemuan dengan diplomat ASEAN di Laos pada Jumat (26/7) membela kebijakan Brussels terkait krisis Gaza.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
PELUANG Indonesia menjadi pemain penting di industri kendaraan listrik terbuka lebar. Ini akibat Amerika Serikat dan beberapa negara Uni Eropa menaikkan pajak impor mobil listrik Tiongkok.
PTPN melakukan pengiriman perdana karet alam berkelanjutan yang telah melalui proses due diligence sesuai aturan bebas deforestasi Uni Eropa.
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 2,39 poin atau 0,03% ke posisi 7.250,97.
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengecam Israel yang mengabaikan permintaan dunia internasional mengenai perluasan akses pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved