Wamenkeu Harap RUU Tax Amnesty Disahkan Besok

Astri Novaria
27/6/2016 20:29
Wamenkeu Harap RUU Tax Amnesty Disahkan Besok
(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

DPR RI akan menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada Selasa (28/6) esok. Jika tak ada halangan, hasil Panitia Kerja (Panja) akan dibahas di tingkat rapat kerja sebelum dibawa ke Sidang Paripurna besok.

"Apa yang sudah disepakati di Banggar (Badan Anggaran) kan di Panja semua nih. Di raker, dinaikkan. Ya, apa yang sudah disepakati dilaksanakan. Semoga nanti bisa segera diundang-undangkan besok pagi dan dilaksanakan. Karena itu kan menegakkan ruang fiskal," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/6).

Mardiasmo menambahkan, penerapan tax amnesty bukan hanya untuk jangka pendek yaitu menambah penerimaan negara. Melainkan juga untuk jangka panjang, yaitu menambah basis data wajib pajak. Misalnya, berapa penghasilan wajib pajak dan dari mana saja sumbernya.

"Jangka pendek kan penerimaannya, tapi kan kita lihat database-nya. Kenapa deklarasikan, hasilnya kan ditambah berapa, oh penghasilan dari mana saja, kan ketahuan. Sehingga harapannya tahun depannya dia juga membayar sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (Nov/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya