Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, belanja pemerintah dalam pembangunan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati kebijakan belanja kementerian dan lembaga menurut bidang pembangunan.
Dari akun pribadi Suharso Monoarfa menyatakan, belanja pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta serta akselerasi penurunan prevalensi stunting, antara lain meliputi hal berikut.
Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui transformasi sistem kesehatan.
Kedua, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, KB dan kesehatan reproduksi, serta pelayanan kesehatan usia lanjut. Ketiga, mengakselerasi penurunan stunting. Keempat, mendukung kemandirian serta peningkatan mutu dan daya saing farmasi dan alat kesehatan.
Kelima, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan.
Baca juga: Butuh Kerangka Terpadu Selaraskan Pencapaian SDGs
Dalam bidang perlindungan sosial, belanja pembangunan diarahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan SDM jangka panjang, antara lain sebagai berikut.
Pertama, melakukan perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui pembangunan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Regsosek itu sendiri adalah sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraannya di Gedung DPR RI pada 16 Agustus lalu.
Kedua, mendukung penguatan graduasi kemiskinan melalui penguatan program pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
Ketiga, melakukan penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat termasuk penguatan program bagi lansia dan disabilitas.
Keempat, mendukung pelaksanaan perlindungan sosial yang adaptif terhadap krisis. Dalam bidang pendidikan, belanja diarahkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi,
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendukung kinerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas di bawah Suharso Monoarfa dalam pembangunan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Apalagi DPR RI telah menyepakati kebijakan belanja kementerian dan lembaga menurut bidang pembangunan.
"Kinerja Bappenas dalam pembangunan pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. pascapandemi, masyarakat masih membutuhkan program nyata pemerintah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Bappenas harus terus memperbaiki sistem pengendalian internal agar program yang direncanakan berjalan dengan baik," ujar Jajang di Jakarta, Selasa (4/10).
Jajang menegaskan, program terkait pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial Bappenas sebagai major projects rencana kerja pemerintah RKP 2023 harus benar-benar jadi prioritas karena outputnya jelas untuk masyarakat,.
"Mengingat selain fokus pada tiga sektor di atas ada beberapa projek utama pemerintah, seperti pemindahan ibukota baru, proyek infrastruktur yang pastinya membutuhkan anggaran besar," jelasnya.
Pelaksanaan program terkait pendidikan kesehatan dan perlindungan sosial, Bappenas harus belajar dari permasalahan lainnya misalnya program bansos saat pandemi yang masih terjadi penyelewengan.
Bappenas dalam menjalankan programnya perlu menggandeng pihak eksternal seperti KPK kejaksaan atau kepolisian terkait pencegahan penyelewengan, akan lebih efektif jika program dijalankan dengan prinsip transparan sehingga publik dapat berpartisipasi dalam pemantauan program.
"Diharapkan dengan Bappenas menjalankan program dengan pengendalian internal yang baik, melibatkan banyak stakeholder seperti aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat, target pembangunan di tahun 2023 bisa tercapai khususnya soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target menuntaskan kemiskinan 2,5 sampai 3 juta," pungkasnya. (RO/OL-09)
SINKRONISASI program dari pemerintah pusat hingga ke daerah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kunci kesuksesan pembangunan nasional.
Pemerintah sudah melihat green jobs ini sebagai peluang dan bukan hanya sekadar peluang.
Jika bansos menjadi strategi pemerintah di tahun ini yang dikucurkan secara masif, memang target penurunan kemiskinan tercapai, namun masyarakat tidak dapat menuju sejahtera.
UPAYA Aruna untuk turut serta dalam pengembangan dan pembangunan bidang ekonomi biru terus berjalan, baik melalui program pengembangan komunitas secara mandiri
Pemerintah mengupayakan agar kebutuhan kapal-kapal di Indonesia bisa dipenuhi oleh industri-industri yang berada di Tanah Air.
Apabila potensi-potensi ini dioptimalkan, katanya, ekonomi biru dapat meningkatkan efektivitas dengan memberikan perlindungan habitat dan biodiversitas.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved