Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Air Mas Perkasa meluncurkan platform market place Bela.Ayooklik dan Ayoomall, yang fokus dalam menyediakan kebutuhan pemerintah seperti katering, souvenir, percetakan dan produk atau jasa lainnya yang diproduksi oleh UMKM. Platform ini akan memperluas pasar UMKM serta solusi transformasi digital produk local dan UMKM nasa depan.
Adapun, Ayoomall marketplace B2C untuk solusi transformasi digital produk lokal dan UMKM nasa depan, dan Bela.Ayooklik sebagai platform e-purchasing guna mendukung dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, produk UMKM untuk terlibat langsung dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah. Pada toko daring Bela pengadaan terdapat kategori seperti, ATK, alat kesehatan, busana, transportasi, furnitur, jasa kreatif, akomodasi, kurir, sewa, suvenir, elektronik, F&B, dan perkakas.
Direktur Utama PT Air Mas Perkasa Ari Kunwidodo mengatakan, pihaknya akan mengembangkan UMKM dengan memanfaatkan jaringan bisnis yang telah tersebar di beberapa provinsi seperti Jawa, Sumtera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Papua. Selama lebih dari 5 tahun Air Mas telah melayani user mulai dari, B2G, B2B dan B2C.
Baca juga: Kesehatan Mental Adalah Fondasi untuk Masa Depan Anak
“Ini membuat kami yakin Bela.Ayooklik dan Ayoomall dapat menjadi jembatan antara UMKM indonesia dengan user dalam memajukan penggunaan dan produksi produk dalam negeri,” jelas Ari dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (27/9).
CEO Air Mas Group Basuki Surodjo menambahkan, pihaknya yakin dengan adanya Bela Ayooklik dan Ayoomall dapat meningkatkan laju bisnis UMKM di Indonesia. Ini juga dapat mendukung peraturan presiden dalam penggunaan tingkat produk dalam negeri di pemerintahan.
“Dengan adanya Bela.Ayooklik dan Ayoomall, kami berharap untuk dapat ikut serta dalam meningkatkan pembelanjaan dan semakin membuka peluang bagi para UMKM untuk menjadi terdepan, terlengkap, terluas, dan terpercaya,” tandas dia.
Dalam acara grand launching, baik user pemerintahan dan merchant yang hadir mendapatkan sosialisasi terkait peraturan untuk memperluas target pasar dan penggunaan produk dalam negeri. Melengkapi kegiatan ini Handi Susanto selaku Biro Pengadaan Barang dan Jas Provinsi Banten, juga memberikan pemaparan materi dengan tema ‘Target Pasar dalam Meningkatkan Pasar UMKM di Indonesia’. (R-3)
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
Gino Mariani mendaftarkan rekor MURI untuk merek sepatu kulit dengan model boots terlama yang masih diproduksi.
Untuk tampilan formal, Teuku Wisnu sering mengandalkan koleksi merek fesyen muslim lokal, Makhtab. Menurut dia, kualitasnya tak kalah dari produk brand ternama luar negeri.
Koleksi bertajuk Chara tersebut merupakan kolaborasi antara jenama et cetera yang lekat dengan potongan busana timeless dengan Nadjani yang identik dengan motif abstrak
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Festival IKM (Industri Kecil Menengah) 2024 di Alun-alun Klaten. Kegiatan festival ini dibuka Bupati Sri Mulyani, Kamis (4/7) malam.
Mayoritas produk yang digunakan masyarakat Timor Leste berasal dari Indonesia.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital, upaya untuk mendorong pilihan produk lokal semakin mendapat perhatian yang serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved