Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan terkait pemberian biaya Visa on Arrival di Batam, Kepulauan Riau, biaya tersebut dianggap memberatkan bagi wisatawan mancanegara yang akan berwisata ke Batam kemudian ke Singapura dan kembali lagi ke Batam.
“Ketika mereka (wisatawan mancanegara) mendarat ke Batam mereka kena biaya Visa on Arrival hingga sekian rupiah, kemudian mereka iningin jalan ke Singapura mereka kena lagi Visa on Arrival dan kembali lagi ke Batam karena meerkat stay di Batam kena lagi Visa on Arrival, ini harus ditanggapi serius oleh Kementerian terkait,” ungkap Djohar Arifin Husin, di Kota Batam, Jumat (23/9).
“Kita dari Komisi X tentu akan menginventarisir ini untuk dibicarakan lebih lanjut, kita akan bicarakan dengan lintas kementerian. Ini harus segera diselesaikan dan tidak berlarust-larut, kita ingin wisatawan datang ke Indonesia, khususnya Batam tapi jangan sampai disekat dengan peraturan-peraturan yang memberatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Djohar sampaikan dimasa pemulihan pasca terpuruk akibat pandemic Covid-19 ini, sektor pariwisata ini harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Kasihan hotel-hotel kita yang kosong, masyarakat yang berjualan juga ditempat-tempat wisata tentu juga akan terkena dampaknya jika wisatawan sedikit,” ujar Djohar.
Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin Ungkap Strategi Agar UMKM Naik Kelas
“Kita harapkan dengan adanya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru nanti akan para pelancong atau wisatawan yang datang ke Indonesia akan jauh lebih nyaman, oleh karena itu kita menyerap masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan RUU Kepariwisataan yang akan dibahas di Komisi X DPR RI,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. (RO/OL-09)
Australia memberlakukan larangan sementara terhadap kunjungan warga Iran, menyusul meningkatnya ketegangan akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Pemerintah Australia resmi melarang pemegang paspor Iran masuk untuk tujuan wisata dan kerja. Kebijakan ini dipicu risiko lonjakan permohonan suaka akibat konflik.
Terkait biaya, visa turis 30 hari dikenakan biaya sebesar AED200 (sekitar Rp840.000), sedangkan untuk masa tinggal 60 hari dikenakan AED300 (sekitar Rp1.260.000).
FIFA PASS resmi hadir untuk mempermudah visa Amerika Serikat bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026. Simak fitur, cara kerja, dan syaratnya di sini.
Pengetatan visa Donald Trump mengancam trafik suporter di Miami sebagai host Piala Dunia 2026. Simak dampak ekonomi dan skema FIFA PASS di sini.
Kebijakan visa ketat Donald Trump mulai mengancam kelancaran Grup C Piala Dunia 2026. Maroko dan Brasil hadapi ketidakpastian akses ke Amerika Serikat.
Monas dipadati 2.567 pengunjung saat libur Paskah, Jumat 3 April 2026. Wisatawan dewasa mendominasi, sementara wisman China tercatat paling banyak.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat sebanyak 3.508 wisatawan mancanegara memanfaatkan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 11–30 Maret 2026.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Jumlah tersebut diambil dari 4 stasiun di Kota atau Kabupaten di Eks Karesidenan Pekalongan yang menjadi keberangkatan para Wisman.
Pada periode Januari-Oktober 2025, Bandara Kualanamu telah melayani sekitar 2 juta penumpang internasional, naik dari 1,85 juta penumpang pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani dua kesepakatan dagang strategis, yakni IEU-CEPA dan ICA-CEPA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved