Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan jika isu soal listrik daya 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA tidaklah benar. Penegasan tidak akan naik daya listrik 450 VA ini juga sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya ingin tambahkan pengumuman hari ini, ini ramai sekali soal listrik yang 450 VA akan dijadikan 900 VA, tidak betul, tidak ada. Presiden sudah mengumumkan tidak ada listrik 450 VA dinaikkan 900 VA," kata Mendag Zulhas saat melakukan sidak ke pasar Badung di Bali, Rabu (21/9).
Baca juga: ADB Revisi Proyeksi Ekonomi RI, Tahun Ini Tumbuh 5,4%
Dengan demikian, Zulhas menegaskan, bahwa tidak akan ada perubahan daya listrik masyarakat seperti yang ramai diberitakan selama ini.
"Jadi tidak ada perubahan, bagi masyarakat yang 450 VA tetap 450 VA. Jadi yang ramai diberitakan akan berubah menjadi 900 VA sekali lagi presiden sudah menegaskan 450 VA tetap 450 VA, tidak ada perubahan," papar Zulhas
Dalam sidak tersebut, Zulhas juga menjelaskan harga bahan pokok di sana stabil, bahkan di bawah rata-rata harga di pasar daerah lain yang pernah didatangani.
"Misalnya bawang merah (di Pasar Badung) Rp 23.000-25.000, di Jawa rata-rata Rp 30.000. Kalau ayam Rp 35.000, daging sapi juga Rp 105.000. Kambing memang agak mahal karena agak ketat dari Jawa masuk ke sini tidak mudah karena memang pemerintah ekstra hati-hati PMK," pungkas Mendag Zulhas. (RO/OL-6)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved