Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Pertanian Pembangunan dan Sekolah Pertanian Menengah Atas (IKA SPP SPMA) untuk menghidupkan sektor pertanian Indonesia dalam mengantisipasi krisis pangan global yang kini mengancam dunia.
"Pertanian itu membutuhkan kebersamaan karena semua orang menggunakannya. Termasuk kita yang merupakan keluarga besar sekolah pertanian," ujar SYL saat menghadiri reuni akbar IKA SPP SPMA Makassar-Gowa, Sabtu (10/9).
SYL mengatakan, sektor pertanian menjadi penting karena selama ini terbukti menjadi bantalan ekonomi negara. Pertanian juga sukses menjadi penyangga ekonomi keluarga. Karena itu, SYL berharap IKA SPP SPMA turun langsung dalam proses pembangunan pertanian.
"Kita buat gugus tugas yuk. Kita buat pertanian ini jadi hidup. Pertanian itu menguntungkan, Bapak. Pertanian itu untuk anak cucu kita. Kita tanami semua pekarangan rumah kita, tanami itu lahan lahan sempit kita. Kita jadikan Indonesia kuat dan tahan pangannya," katanya.
Baca juga: Hadapi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Dorong Unhas Jadi Pilar Pertanian di KTI
"Alhamdulillah di tiga tahun terkahir mampu menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Bahkan Baru-baru ini Indonesia diberikan penghargaan sistem ketahanan pangan yang baik dan juga sebagai negara yang mencapai swasembada," jelasnya.
"Sekarang kita tidak impor lagi tuh. Over stok kita sampai 7 juta. bahkan tahun ini saja sampai Agustus kita masih punya stok 10 juta. itulah kenapa kita mendapatkan penghargaan dari IRRI sebagai negara swasembada. Tahun depan kalau kita bersama bukan hanya padi yang swasembada tapi juga semua pangan kita swasembada," jelasnya.
Ketua IKA SPP SPMA Makassar-Gowa, Lutfi Halide menyampaikan terimakasih atas dukungan Mentan Syahrul terhadap alumni SPP SPMA.
Dia berjanji, arahan tersebut akan menjadi penguat dalam mewujudkan sistem ketahanan pangan berkelanjutan untuk mengantisipasi krisis global.
"Semua arahan bapak menteri akan kami laksanakan. Saya kira pertanian menjadi penting karena sejauh ini terbukti menjadi andalan Indonesia. Pertanian selalu hadir menjadi solusi bagi setiap persoalan bangsa. Kita siap melangkah lebih maju lagi," katanya. (RO/OL-09)
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved