Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GABUNGAN asosiasi dan aliansi pengemudi ojek daring di Indonesia menggelar aksi protes di depan Istana Merdeka dan sejumlah daerah. Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menaikkan tarif ojol (ojek online) per 10 September 2022.
Rincian asosiasi yang melakukan unjuk rasa, yakni Organisasi Pengemudi Ojek Daring Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Daring dari Laskar Malari, Patra Indonesia, serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia) Igun Wicaksono menjelaskan alasan para driver ojol berunjuk rasa. Dalam hal ini, karena ingin menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Baca juga: Menhub Klaim Penerapan Tarif Ojek Daring Sesuai Masukan Semua Pihak
Pertama, mereka menolak keputusan Kemenhub terbaru, yang masih menerapkan sistem zonasi dalam penyesuaian tarif ojol. "Kami ingin tarif ojek daring diserahkan regulasinya kepada regulator masing-masing daerah," ujar Igun dalam keterangannya, Jumat (9/9).
"Tentunya dengan melibatkan asosiasi pengemudi ojek daring di setiap provinsi wilayah Indonesia," imbuhnya.
Keputusan kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Adapun, besaran tarif ojol dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya. Lalu, Zona II meliputi wilayah Jabodetabek dan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku dan Papua.
Baca juga: Buruh Siap Mogok Nasional, Jika Harga BBM tidak Turun
Tuntutan berikutnya, pengemudi ojol keberatan soal biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator. Mereka berharap aturan yang ditetapkan maksimal 10%.
"Mengingat beban berat kami akibat naiknya harga BBM, kami ingin agar tarif ojek daring tidak naik terlalu tinggi, dengan memotong biaya sewa aplikasi maksimal 10%. Sehingga, penumpang kami tetap terjaga kemampuan membayar jasa ojek," jelasa Igun.
Diketahui, tuntutan terakhir, yaitu driver ojol meminta Presiden Joko Widodo dapat kembali mendorong legalitas ojek daring masuk dalam Prolegnas DPR RI periode 2022/2023.(OL-11)
Protes meletus di beberapa kota Venezuela setelah Nicolás Maduro secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden oleh otoritas pemilihan negara.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Pemerintah Bangladesh memberlakukan jam malam nasional dan memberikan perintah "tembak di tempat" kepada polisi menyusul protes besar yang dipimpin mahasiswa.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Wisatawan yang berkunjung juga menyempatkan diri untuk berbelanja oleh-oleh di Teras Malioboro Dua, yang menawarkan berbagai macam suvenir khas Yogyakarta.
Hamas menyerukan kepada masyarakat dunia untuk melakukan aksi protes terhadap serangan Israel di sekolah al-Awda dekat kota Khan Younis yang menewaskan puluhan warga Palestina.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terdiri dari pertamax turbo, pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu pertamina dex dan dexlite.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina memertimbangkan menurunkan harga jual BBM umum awal Juli 2024 seperti yang dilakukan beberapa operator SPBU swasta. Hal itu dilakukan karena acuan harga BBM di MOPS sejak Mei
Pemerintah memastikan belum ada pembahasan mengenai penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik bulan depan seiring pelamahan rupiah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved