Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGALIHAN dana subsidi energi ke bantuan sosial yang dilakukan terkait penaikan harga BBM, merupakan upaya mempertajam agenda reformasi subsidi yang selama ini digaungkan pemerintah.
"Penajaman arah reformasi subsidi kita memang ke sana. Ini sudah terjadi dengan kuat juga," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).
Awalnya, agenda reformasi subsidi dilakukan pemerintah secara bertahap. Penguatan ragam bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako misalnya, sebagai wujud penguatan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Jokowi: Penaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp154 triliun untuk menjalankan beragam program bantuan sosial. Dana itu kemudian ditambah sekitar Rp24 triliun ke dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Adapun penambahan dana itu berasal dari pengalihan dana subsidi energi yang melonjak pada 2022. "Ini yang kita sebut pengalihan Rp24 triliun itu kita serahkan ke PKH ke BSU, ada nama dan alamatnya," jelasnya.
Baca juga: ESDM tidak akan Intervensi Harga Jual Produk BBM Vivo
"Memang transformasi itu yang kita arahkan, dari subsidi yang bersifat komoditas, yang tidak ada nama dan alamat penerima, kita harapkan menjadi lebih tajam ke arah yang ada nama dan alamatnya," imbuh Febrio.
Langkah mengalihkan anggaran subsidi ke bantuan sosial, juga menyikapi fluktuasi harga minyak dunia dan tingkat konsumsi BBM yang semakin tinggi. Awalnya, anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 hanya berkisar Rp152 triliun.
Pada Juni lalu, pemerintah dan DPR sepakat menambah besaran dana subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502 triliun. Namun, ternyata penambahan anggaran diperkirakan tidak akan cukup.(OL-11)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved