Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tarif layanan GoCar yang yang menggunakan aplikasi Gojek untuk booking perjalanan akan disesuaiakan seiring penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Pada Sabtu (3/9) lalu, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo menuturkan, dalam menjalankan usaha, pihaknya akan patuh pada peraturan pemerintah, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online.
"Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," ucapnya kepada wartawan, Senin (5/9).
GoCar menggunakan sistem tarif datar sesuai dengan hitungan aplikasi yang
dioperasikan dengan menggunakan mobil pribadi berplat hitam. Tarif akan naik untuk setiap kilometernya dan di jam-jam sibuk seperti pagi atau menjelang malam saat pulang kerja.
Untuk kenaikan ojek online (ojol) masih menunggu arahan pemerintah pusat, rencananya akan diumumkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Gojek, lanjut Rubi, memastikan kebijakan layanan transportasi, termasuk tarif, dapat terjangkau oleh konsumennya.
"Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif," pungkasnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved