Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA kenaikan harga bahan bakar minyak di tengah harga minyak dunia yang terus meroket terus bergaung. Pemerintah pun sudah memastikan akan ada pengalihan anggaran subsidi untuk bantuan sosial kepada rakyat miskisn sebesar Rp24,1 triliun.
Tambahan Bansos diberikan untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan di tengah gejolak harga kebutuhan pokok yang ikut terimbas dampak perekonomian global yang tidak pasti.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial apabila jadi menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kami sedang mengkalkulasi kebutuhan kompensasi dalam berbagai program. Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah tetap fokus melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif”, ujar Budi Gunawan.
Selain itu, kebijakan mengurangi subsidi bagi masyarakat kaya dapat dimengerti masyarakat sehingga situasi keamanan dapat terkendali.
“Riak-riak kecil adalah wajar dan merupakan bentuk demokrasi”, tambahnya.
Baca juga : BEM RI Dukung Alihkan Subsidi BBM untuk Kegiatan Produktif
Aparat keamanan juga siap menertibkan gangguan keamanan yang merusak proses demokrasi. “Pemerintah bersama masyarakat siap mengakselerasi proses transisi energi sehingga kedepan Indonesia dapat memiliki energi yang mandiri dan berkelanjutan”, kata Budi Gunawan.
Menanggapi hal itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, selain bansos untuk orang miskin, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM.
Begitu juga dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR dinaikkan dua kali lipat, diberikan bantuan permodalan. “Misalnya BBM mau naik September, maka bansos idealnya sudah cair semua,” ujarnya..
Sedangkan Komisi VII DPR menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak mampu diklaim sudah tepat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Bansos salah satu kebijakan yang tepat," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Eddy menuturkan, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, pemerintah harus melakukan revisi Perpres 191/2014 agar menjadikan tepat sasaran.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, dengan adanya pengalihan subsidi itu, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN. (RO/OL-7)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved