RUU Pengampunan Pajak Mesti Berkualitas

Anastasia Arvirianty
19/6/2016 17:59
RUU Pengampunan Pajak Mesti Berkualitas
(Antara/Andika Wahyu)

RANCANAG undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak diharapkan dapat rampung sebelum 28 Juni 2016 mendatang. RUU tersebut hendaknya mesti sudah memenuhi kualitas.

Hal itu disampaikan ekonomi Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih, Minggu (19/6). Lana menjelaskan, selama ini pembahasan RUU Pengampunan Pajak dibahas secara tertutup, sehingga kekhawatirannya adalah apakah dalam pembahasan tersebut melibatkan ahli uji publik ataukah tidak.

"Kalau ada uji publik, berarti semestinya RUU tersebut sudah berkualitas," ujarnya.

Ia mengaku menyambut baik apabila RUU Pengampunan Pajak dapat selesai sebelum 28 Juni mendatang, meski dikhawatirkan akan seperti kejar setoran.

"Tapi yang perlu diingat, UU itu kan bukan kitab suci, jika ada yang tidak sesuai bisa diamandemen. Namun, pemerintah juga tidak boleh menyepelekan dan apa-apa amandemen," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya