Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Sepaku yang merupakan akses utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 1 hingga segmen 3 hampir selesai dibangun dengan rata-rata progress fisik mencapai 77%. Alokasi APBN terbagi dalam tiga paket dengan total nilai Rp103,772 miliar.
“Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Rabu (24/8).
Ia menjelaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sudah memasuki fase land development atau pemetaan lahan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi mengatakan bahwa panjang keseluruhan jalan yang dibiayai melalui APBN sekitar 2,91 kilometer.
Untuk pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 1 sepanjang 0,75 kilometer, lalu pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 sepanjang 1,04 kilometer.
"Dan pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 3, panjangnya 1,12 kilometer,” terangnya.
Untuk pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 1 hingga 3 dilaksanakan melalui skema Multi Year Contract (MYC) lanjutan. Untuk pelaksanaan pekerjaan jalan Lingkar Sepaku segmen I oleh PT Prampus Inti Puspita dengan nilai kontrak kegiatannya senilai Rp46,6 miliar.
Kemudian, pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2, dikerjakan PT Duta Mega Perkasa senilai Rp48 miliar. Selanjutnya, pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 3 dikerjakan PT Cipta Artha Borneo dengan anggaran sebesar Rp44,8 miliar.
Junaidi juga menerangkan kegiatan pembangunan jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sudah selesai tender sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Tender proyek untuk pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 telah dibuka dengan nilai pagu paket senilai Rp193,47 miliar, dan persiapan kontrak,” kata Junaidi.
Pembangunan IKN Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia yang memperhatikan aspek lingkungan.
Pada tahap awal di tahun 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare. Infrastruktur prioritas yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR antara lain Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran kementerian/lembaga dan lainnya. (OL-8)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved