Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bersiaplah, Otomatisasi dan Industri Hijau Memunculkan Jenis Pekerjaan Baru

Ardi T Hardi
18/8/2022 10:02
Bersiaplah, Otomatisasi dan Industri Hijau Memunculkan Jenis Pekerjaan Baru
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dan Kepala Kadin, Arsjad Rasjid, menyampaikan keterangan terkait kegiatan G20-B20 Dialogue di DIY, Sen(MI/Ardi T Hardi)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, dari studi terbaru McKinsey, 30 persen pekerja global akan tergantikan oleh otomatisasi pada tahun 2030. Selain itu, pekerjaan administrasi juga nantinya akan tergantikan oleh teknologi AI (artificial
intelligence) sama halnya dengan sektor industri SDA yang secara perlahan akan transisi menuju industri hijau.

"Satu sisi, ini akan ada pekerjaan yang hilang. Namun secara positif, ada penciptaan lapangan kerja baru ketika dunia melakukan transisi menuju ekonomi hijau," kata Arsjad Rasjid saat Dialog B20-G20, yang merupakan bagian dari The Future of Work & Education Task Force (FOWE TF) di DI Yogyakarta, Senin (15/8) malam. Badan Energi Internasional menghitung, 40 juta lapangan kerja yang akan tercipta dari ekonomi hijau di tahun 2030.

Arsjad memprediksi, di Indonesia, akselerasi teknologi 4.0 memiliki potensi untuk mendorong produktivitas dan menghasilkan keuntungan hingga 70 bagi perusahaan, menciptakan 20 juta lapangan kerja baru dan menciptakan tambahan 120 miliar dolar AS dalam output ekonomi tahunan.

Sayangnya, survei IMD World Digital Competitiveness Ranking 2021 pun telah menempatkan Indonesia pada peringkat 37 dunia dari total 64 negara. Artinya, Indonesia masih kalah dari segi daya saing digital bila dibandingkan beberapa negara di Asia Tenggara.

Untuk itu, agar SDM tetap mampu bersaing di era digital, ia menegaskan, mereka perlu menambah skill dengan cara reskilling atau upskilling sesuai yang dibutuhkan untuk industri masa depan. Peningkatan lapangan pekerjaan juga harus sejalan dengan peningkatan investasi.

"Kemitraan publik-swasta yang lebih erat diperlukan agar komunitas bisnis dapat berkontribusi untuk menyesuaikan transisi ini. Industri harus bisa berkolaborasi lebih praktis dengan pemerintah untuk merancang kurikulum yang sesuai kebutuhan industri di masa depan," jelasnya.

Secara organisasi, Kadin Indonesia terlibat untuk bisa melakukan perbaikan dalam pendidikan vokasi, termasuk menyelaraskan pendidikan dan pelatihan vokasi sehingga tenaga kerja memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan pada akhirnya dapat menekan pengangguran.

Dalam acara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, Perpres No. 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi akan mengurangi mismatch dan menyinergikan antara pendidikan dan pelatihan vokasi. Kolaborasi dengan banyak pihak, seperti halnya pihak pemerintah dan swasta, dibutuhkan untuk mengurangi mismatch.

Di saat yang sama, Menperin Agus Gumiwang menyetujui perlunya penanganan yang lebih komprehensif antarsektor tenaga kerja dan strategi pendidikan, mulai dari kebijakan, akses program termasuk dukungan sektor swasta dalam menyiapkan SDM unggul. Pemerintah sudah menyiapkan Roadmap Implementasi Industri 4.0.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan-Ristek, Iwan Syahril menyampaikan, lanskap pekerjaan telah mengalami perubahan mendasar bahkan sebelum pandemi Covid-19. Saat ini perubahan transformasional dalam sektor tenaga kerja ini didorong oleh
kemajuan teknologi.

"Kita perlu mengubah pendidikan kita untuk fokus pada keterampilan yang berguna untuk segala jenis pekerjaan, melalui penguatan pendidikan vokasi dan penekanan pada STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics)," ujar Iwan.

Pemerintah, kata Iwan, saat ini mendorong peserta didik untuk magang di industri sehingga memiliki pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan tentang dunia kerja. (OL-13)

Baca Juga: UMKM Go Digital 2024, Pemerintah Perlu Dukung Industri Telekomunikasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya