Kabar Gembira, Pertama Kali PNS Dapat THR!

Micom
16/6/2016 21:18
Kabar Gembira, Pertama Kali PNS Dapat THR!
(Ilustrasi)

PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) untuk pertama kalinya dalam sejarah menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran tahun ini.

"THR dibagikan tanggal 20-an Juni, minggu depan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam dialog dengan pimpinan media di Jakarta, Kamis (16/6) petang.

Kepastian pemberian THR ini sekaligus menepis kabar bahwa pemerintah menunda pembayaran gaji ke-13 PNS karena kondisi ekonomi makin buruk.

"Kalau dikatakan ekonomi memburuk, ya nggak juga. Kalau seperti itu, pemberian THR menunjukkan ekonomi bagus," kata Bambang.

Menurut Menkeu, THR bukan gaji ke-13. Gaji ke-13 tetap diterima PNS yang tujuannya untuk memenuhi keperluan tahun ajaran baru. THR yang diterima PNS sebesar satu bulan gaji pokok plus tunjangan jabatan. (Uka/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya