Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANYAK macam perusahaan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut turut serta dalam perputaran ekonomi negara yang dinaungi oleh payung hukum, termasuk badan usaha berbentuk persekutuan komanditer atau CV.
CV yang kita maksud di sini bukan curriculum vitae. CV yang kita bahas yakni commanditaire vennootschap yang diambil dari bahasa Belanda.
Persekutuan komanditer merupakan salah satu bentuk badan usaha bukan badan hukum yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. CV dilaksanakan berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Perseorangan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum Pasal 1 ayat 5.
Terdapat dua pemilik modal dalam badan usaha berbentuk persekutuan komanditer, yaitu sekutu komanditer dan sekutu komplementer. Sekutu komanditer bertugas menyerahkan barang, jasa, atau uang sebagai modal CV, tetapi tidak turut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan CV.
Sekutu ini juga disebut sebagai sekutu pasif karena hanya bertugas untuk menyerahkan pemasukan sebagai modal persekutuan. Sementara sekutu komplementer yang disebut sekutu aktif yang bertugas untuk aktivitas operasional perusahaan dan sepenuhnya berhak melangsungkan perjanjian kerja dengan pihak ketiga. Sekutu ini merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap eksistensi CV, seperti yang tertulis di Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUH) Pasal 19.
1. Memiliki pendiri dua orang atau lebih.
2. Terdiri dari dua sekutu, yakni sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer).
3. Sekutu aktif mengelola perusahaan.
4. Sekutu pasif menanamkan modal.
5. Hanya boleh didirikan oleh warga negara Indonesia (WNI), sementara warga negara asing tidak diperkenan mendirikan CV.
6. Modal pendiriannya tidak ada batasan minimal.
7. Syarat pendiriannya cenderung lebih mudah.
8. Diakui secara legal.
9. Mudah untuk melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga resmi.
1. CV bersaham
CV bentuk ini punya karakter yang khas. CV ini mengeluarkan saham yang bisa diambil oleh kedua sekutu, masing-masing satu saham atau lebih. Namun, saham yang dikeluarkan tidak bisa diperjualbelikan karena proses menarik kembali modal yang telah disetorkan merupakan proses yang tidak mudah. Saham di CV ini bertujuan menghindari modal beku.
2. CV murni
Bentuk paling sederhana dari persekutuan komanditer ialah CV murni. CV ini hanya memiliki seorang sekutu komplementer dan beberapa pihak yang berperan sebagai sekutu komanditer.
3. CV campuran
CV campuran berasal dari firma sebagai bentuk awal dan biasanya firma tersebut membutuhkan tambahan suntikan modal. Pihak yang berkenan memberikan tambahan modal bertindak sebagai sekutu komanditer dan firma yang menerima modal yang akan menjalankan usaha yakni sekutu komplementer.
Dengan pembentukan CV, badan usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan resmi dan legal sesuai hukum. CV pada umumnya didirikan dengan akta dan didaftarkan melalui notaris sehingga dapat berdiri di bawah payung hukum. Biasanya jika ada kerja sama antara dengan perusahaan lain, perusahaan akan mensyaratkan ada badan usaha yang legal menurut hukum, terutama dengan perusahaan atau instansi besar dan resmi.
Baca juga: Selalu Gagal dalam Wawancara Kerja? Coba Cari Sebabnya
Contohnya, untuk mengikuti tender dari instansi pemerintah atau perusahaan swasta, perusahaan-perusahaan yang diperbolehkan mengikuti tender tersebut ialah yang berbentuk CV atau PT. Hal itu karena perusahaan yang legal dan resmi sesuai hukum memberikan jaminan keamanan lebih tinggi saat kerja sama dibandingkan dengan usaha yang belum terdaftar secara hukum.
Kelebihan:
1. Memiliki kepastian hukum sebagai badan usaha, memiliki akta perusahaan yang didaftarkan notaris.
2. Berbeda dengan PT, tidak ada batasan minimal berapa modal yang harus dimiliki oleh CV.
3. Lebih mudah berkembang karena dapat dikelola oleh siapapun yang dikehendaki. Pada umumnya dikelola oleh seseorang yang dianggap memiliki kemampuan manajerial yang paling baik.
4. Risiko dan kendala menjadi tanggung jawab bersama semua sekutu.
5. Pengambilan keputusan yang lebih cepat dibanding PT.
6. Perubahan akta yang lebih mudah.
7. Sistem pajak yang lebih mudah. CV tidak dikenai pajak dan termasuk dalam nonobjek PPh.
8. Nama perusahaan bisa sesuai keinginan.
Kekurangan:
1. Riskan terjadi konflik dan gesekan di antara anggota sekutu.
2. Sekutu aktif memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan sekutu pasif.
3. Kemajuan atau kemunduran CV bergantung pada sekutu aktif atau komplementer sehingga kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
4. Kerugian ditanggung secara bersama.
5. Tidak dapat dinyatakan pailit, sehingga bila terjadi kerugian dan harta perusahaan tidak cukup menanggung kerugian, sekutu aktif memiliki kewajiban untuk menanggung kerugian tersebut walaupun harus menggunakan harta pribadinya. Sementara sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ditanam di dalam CV.
6. Modal susah ditarik kembali.
7. Pengawasan dan kekuasaan CV sangat kompleks.
8. Tanggung jawab sekutu komanditer (pasif) yang terbatas bisa mengendorkan semangat mereka dalam memajukan perusahaan. (OL-14)
Dilihat dari asal mula kata, tawakal berasal dari bahasa Arab tawakkul yang berarti berserah atau bersabar.
Imam Tirmizi meriwayatkan banyak hadis tentang fisik Nabi Muhammad SAW. Salah satunya tentang khatamun nubuwah atau cap/tanda kenabian pada diri beliau.
Surat yang terdiri atas 17 ayat ini termasuk dalam juz amma atau juz 30, Surat Makiyah, dan diturunkan setelah Surat Al-Balad. Arti Ath-Thariq ialah yang datang di malam hari, yakni bintang.
Yang perlu kita cermati salah satu asmaul husna Allah, Asy-Syahid, masih berkaitan dengan asma Allah yang lain, yaitu Al-Khabir dan Al-'Alim.
Apa saja penyakit yang dapat menimpa sistem reproduksi? Berikut pembahasan beberapa kelainan dan penyakit yang dapat terjadi pada sistem reproduksi manusia
Bagaimanakah apabila sel telur yang terdapat pada tuba fallopii dibuahi oleh sperma? Bagaimanakah fertilisasi dan kehamilan terjadi?
Dalam buku berjudul Multiple Intelligences: The theory in practice, seorang psikologi bernama Howard Gardner membagi kecerdasan manusia dalam delapan bidang. Apa saja itu?
Dalam ilmu ekonomi, ketersediaan dan harga barang sangat dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan barang oleh produsen dan konsumen.
Salah satu peristiwa yang ditujukan untuk mengganggu kedaulatan NKRI salah satunya peristiwa DI/TII. Berikut ulasannya.
LAGU Garuda Pancasila merupakan salah satu lagu yang dikumandangkan dalam perayaan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni.
Besaran pokok ada tiga, yaitu panjang, massa, dan waktu.
Banyak benda yang ada di sekitarmu dapat dipelajari melalui mata pelajaran ilmu pengetahuan alam (IPA). IPA adalah ilmu tentang segala sesuatu yang ada di sekitarmu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved