Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp312 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai Non ASN di lingkungan BPKP yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan tersebut juga didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin di Kantor Pusat BPKP Jakarta, Jumat (15/7).
Santunan yang diserahkan Anggoro Eko Cahyo terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
“Hari ini kami hadir mendampingi Bapak Kepala BPKP Muhammad Yusu Ateh menyerahkan santunan bagi keluarga almarhum Bapak Bambang Tri Wulantoro yang merupakan pegawai di BPKP RI, dan memang hal ini menjadi tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan santunan dari program JKK, JKM, dan juga JHT,” jelas Anggoro.
Anggoro mengatakan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk di dalamnya pegawai Non ASN atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
Menurut data dari BPJAMSOSTEK, sampai dengan Juni 2022 jumlah tenaga kerja Non ASN atau PPNPN yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 3,8 juta tenaga kerja. Sedangkan untuk jumlah santunan yang sudah dibayarkan kepada seluruh peserta secara nasional senilai Rp25,13 triliun dengan jumlah 1,9 juta kasus.
Baca juga : Ahli Waris Kader Posyandu di Bekasi Mendapat Santunan
Selanjutnya Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan BPKP.
“Atas nama pribadi dan BPKP mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dan proses yang cepat, tidak lebih dari seminggu sejak meninggalnya almarhum proses klaim ini sudah bisa dicairkan, dan jumlahnya tadi kita lihat sama- sama saya kira akan sangat membantu keluarga almarhum, selain jumlah santunan juga yang paling penting adalah adanya beasiswa bagi anak- anak almarhum,” ungkap Muhammad Yusuf Ateh.
Dirinya melanjutkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNM di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengapresiasi BPKP yang telah mendaftarkan pegawai Non ASN nya ke dalam BPJAMSOSTEK, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek.
“Kami siap berkolaborasi dengan kementerian/ lembaga negara lainnya untuk mempercepat terlaksananya Inpres 02/2021. Dengan memiliki perlindungan Jamsostek, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro. (RO/OL-7)
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
Momentum berbagi kepada anak yatim dijadikan sarana untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, serta mempererat ukhuwah islamiyah agar mendapat limpahan rahmat dan keberkahan Allah SWT.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santuan jaminan kematian sebesar Rp197,9 juta kepada ahli waris Sritomo, karyawan KUD Jatinom, Klaten.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved