Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo berharap APBN bisa terus menopang lonjakan subsidi energi. Khususnya, di tengah kenaikan harga minyak dan gas akibat panasnya konflik Rusia-Ukraina.
Harapan tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, di depan masyarakat dalam acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Medan, Sumatra Utara.
"Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat mau gimana lagi? Ya kan?" ujar Kepala Negara, Kamis (7/7).
Baca juga: Risiko Global Meningkat, APBN Diarahkan Jaga Daya Beli Masyarakat
Pihaknya menyadari bahwa tidak ada satupun masyarakat yang ingin subsidi bahan bakar minyak (BBM) dicabut, khususnya Pertalite dan LPG 3 kilogram (kg).
Namun, lanjut dia, masyarakat harus memahami bahwa untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Indonesia masih sangat bergantung pada impor. Kebutuhan minyak mentah nasional mencapai 1,5 juta barel per hari (bph). Namun, produksi domestik hanya 700 ribu bph.
"Kita itu masih impor separuh dari kebutuhan kita, yang mencapai 1,5 juta barel minyak mentah dari luar. Artinya apa? Kalau harga di luar naik, kita juga harus membayar lebih banyak," jelas Jokowi.
Sebagai gambaran, dirinya menyoroti harga minyak mentah saat kondisi normal berada di kisaran US$60 per barel. Lalu saat ini, harga komoditas itu naik dua kali lipat menjadi US$120 per barel.
Baca juga: Pertamina: Harga BBM dan Gas Meningkat Tajam, Beban Subsidi Pemerintah Rp9.000-Rp11.000 per liter
Begitu pula dengan komoditas gas. Pada 2020, volume impor LPG nasional mencapai 6,4 juta ton, atau sekitar 80% dari total kebutuhan yang mencapai 8,02 juta ton.
"Gas juga sama, harga internasional sudah naik 5 kali. Padahal, gas kita impor juga gede banget," imbuhnya.
Pada kondisi normal, Indonesia harus membayar Rp80 triliun. Harga tersebut masih di luar biaya subsidi yang harus digelontorkan pemerintah kepada rakyat, yang nilainya mencapai Rp70 triliun.(OL-11)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved