Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 belum optimal dibandingkan total pendapatan negara.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi capaian pendapatan negara tersebut yang kali pertama diraih sejak 12 tahun terakhir.
"Saya apresiasi pendapatan negara meningkat. Tahun 2021 mencapai Rp2.011 triliun. Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir. Tapi sayangnya, proporsi PNBP kita masih rendah,” ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7).
Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan, dari catatan Kementerian Keuangan, rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Labuan Bajo Diharapkan Berdampak Positif bagi Warga
"Sehingga, kalau dilihat dari total pendapatan negara, proporsi PNBP hanya 22%. Di 2018 porsi PNBP ada di 21%, sempat turun di tahun 2019 di angka 20%. Jadi, meskipun trend-nya meningkat, tapi peningkatannya tidak signifikan. Padahal di tahun 2005, porsi PNBP bisa mencapai 30% dari total pendapatan negara,” ujarnya.
Hal ini menandakan, tambahnya, kontribusi PNBP belum optimal, terutama pada sektor-sektor non-SDA (sumber daya alam). Sehingga, diperlukan peta jalan dan strategi yang jelas dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu untuk optimalisasi PNBP ke depannya.
Apalagi tahun depan, tegasnya, tren commodity boom akan menurun. Karena itu, potensi PNBP SDA bisa jadi tidak akan setinggi tahun 2021 dan 2022.
"Perlu terobosan, mulai dari penyempurnaan mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP.
Dengan begitu diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III tersebut. (RO/OL-09)
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Disarankan penyelenggara RT/RW Net bisa bekerjasama dengan ISP resmi agar memperoleh legalitas.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Bambang Suswantono menyampaikan realisasi investasi subsektor minerba sebesar US$7,46 miliar atau setara dengan Rp116,6 triliun (kurs Rp15.631) sepanjang 2023.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp117 triliun di sepanjang 2023.
DITJEN Planologi mampu menyumbang 50,1% dari total PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved