Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,72 triliun serta Usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp386 miliar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (6/6/2022) pagi, di Gedung Nusantara I DPR RI.
RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, bersama 40 orang anggota Komisi VI DPR RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta jajaran.
Dalam paparannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, merinci tambahan anggaran RM akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada 4 (empat) Sektor Prioritas.
“Keempat sektor tersebut antara lain Industri Manufaktur, Industri Jasa, Pengembangan Pariwisata, dan Pengembangan Logistik,” terang Muhammad Rudi.
Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.
Dari sisi realisasi Penerimaan, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 lebih tinggi 56% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu sebesar Rp762 miliar dari Rp488,9 miliar.
“Dalam sisa waktu tahun 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan menggesa proses pencairan anggaran, pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Muhammad Rudi. (OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Beragam menu ditawarkan. Mulai dari menu lokal seperti Bebek Songkem dari Pavilion Restoran hingga aneka dimsum dan masakan Cina dari Tang Palace Chinese Restoran.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved