Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TATA Kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga desa agar mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Ini menjadi atensi khusus Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk percontohan 10 Desa AntiKorupsi sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia.
“Kita ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di desa karena levelnya ada di desa. Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” tegas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, saat launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (7/5/2022).
Dalam sambutannya, Gus Halim --sapaan akrabnya-- optimistis dengan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut Gus Halim, dengan partisipasi aktif, masyarakat desa, selaku stakeholder akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.
Baca Juga: Gus Halim: Cegah Korupsi di Desa dengan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa
”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, di mana, berapa biayanya," ujar Gus Halim.
Senada dengan Gus Halim, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut Firli, hal ini membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama.
"Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," jelas Firli Bahuri.
Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada 10 desa di Indonesia.
Adapun 10 desa tersebut adalah:
1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
2. Desa Hanura, Lampung
3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
5. Desa Sukojati, Jawa Timur
6. Desa Kutuh, Bali
7. Desa Kumbung, NTB
8. Desa Detusoko Barat, NTT
9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan
Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.
Hadir juga dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi TA 2022 pada 10 Provinsi di Indonesia Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif.
Selain itu Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, bupati/wali kota se-Sulawesi Selatan, camat, kepala desa, perwakilan desa, dan pendamping desa. (RO/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Beragam menu ditawarkan. Mulai dari menu lokal seperti Bebek Songkem dari Pavilion Restoran hingga aneka dimsum dan masakan Cina dari Tang Palace Chinese Restoran.
WAKIL ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengkritik kinerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait dana desa yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Budiman mengungkapkan Jokowilah yang pernah memintanya menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan dengan menggunakan sejumlah strategi.
Tukar pengalaman terkait pembangunan desa tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa-desa kedua negara.
Dengan filosofi Pancasila, pembangunan desa harus bertitik tolak dari fakta kebhinnekaan dan budaya asli desa.
Asosiasi UPN NKRI menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo dengan tuntutan pencabutan Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved