Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG lebaran idulfitri 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan masyarakat boleh melakukan mudik. Syaratnya sudah harus divaksin booster. Bagaimana dengan mereka yang belum booster?
Per Kamis, (31/3), cakupan vaksinasi booster untuk masyarakat umum baru mencapai 10,67%. Sementara mereka yang sudah mendapat vaksin dosis pertama sudah mencapai 94,37%, dan dosis kedua 76,50%.
Data itu disampaikan Kepala Satgas covid-19 Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3).
Capaian vaksinasi tersebut dipimpin oleh DKI Jakarta sebagai wilayah terbanyak yang telah mendapat cakupan vaksinasi, dan Papua menjadi daerah yang paling rendah cakupan vaksinasinya.
Baca juga: Menhub: Akan Ada Random Check untuk Pemudik dengan Kendaraan Pribadi
Menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang memperbolehkan mudik lebaran tahun ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Termasuk bagi yang belum booster.
“Menindaklanjuti arahan presiden, maka satgas sudah membuat konsep untuk segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Intinya aturan pelaku perjalanan dalam negeri, diperbolehkan (mudik) untuk yang sudah vaksin ketiga. Tidak perlu testing. Untuk yang baru dosis kedua, untuk kedatangan harus menunjukkan bukti negatif tes antigen 1x24 jam, atau pcr 3x24 jam. Dan vaksin dosis pertama syaratnya wajib pcr 1x24 jam,” terang Kepala Satgas covid Letjen TNI Suharyanto.
Sementara, persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan bagi anak, diwajibkan menyertakan bukti negatif pcr 3x24 jam dan membawa surat dari dokter umum dari rumah sakit setempat.
“Untuk anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu tes tapi harus didampingi oleh pelaku perjalanan yang memenuhi syarat di atas. Kemudian untuk anak usia 6-17 tahun tidak harus tes tapi sudah mendapat vaksin dosis kedua," pungkasnya. (A-2)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
KETIKA jalan-jalan sepanjang koridor yang menghubungkan kota-desa makin ramai, bahkan macet, sementara kota-kota besar mulai ditinggal penduduknya, maka itulah momen mudik Lebaran.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat melayani hingga 595 ribu pergerakan penumpang selama 10 hari berjalannya Posko Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved