Jibor kembali Disempurnakan

Fat/E-2
31/5/2016 02:51
Jibor kembali Disempurnakan
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

BANK Indonesia (BI) kembali menyempurnakan ketentuan suku bunga penawaran antarbank (Jakarta Interbank Offered Rate/Jibor).

Dalam revisi yang berlaku mulai 1 Juni 2016, BI memperluas window time transaksi antarbank kontributor dari 10 menit menjadi 20 menit.

Jangka waktu meminjam atau meminjamkan rupiah juga diperpanjang dari paling lama 1 bulan menjadi 3 bulan.

"Nominal transaksi pun ditambah dari paling banyak Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar," terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers, kemarin.

Pada 2016, ada 17 bank kontributor yang telah menyampaikan suku bunga indikasi offer rate dan bid rate melalui laporan harian bank umum.

Dari data itu, offer rate diolah sehingga menghasilkan Jibor yang dipublikasikan setiap pukul 10.00 WIB di situs BI.

Dengan penyempurnaan kali ini, penggunaan Jibor diharapkan meningkat dan membantu pendalaman pasar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya