Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digencarkan berbagai kalangan. Bahkan kali ini, kampanye serupa yang dikemas bersamaan dengan penanaman 5.000 bibit pohon oleh Tri Sakti Purwo Sari Makmur (TSPM) Pasuruan, mendapat apresiasi dari jajaran Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan.
Menurut Presiden Direktur PT TSPM atau yang dikenal dengan Korea Tomorrow and Global (KT&G TSPM) Pasuruan, Hong Won Tack, produsen rokok yang dikelolanya ikut tergerak membasmi rokok ilegal karena merugikan produsen rokok legal.
"Kami serius membantu menghilangkan peredaran rokok ilegal karena sangat merugikaan masyarakat dan juga negara," ujarnya, Sabtu (26/3).
Baca juga : Respons Perubahan Iklim, CKB Group Hadirkan Program CSR 'Cinta Kepada Bumi'
Kegiatan penanaman pohon
Bersamaan dengan kampanye ini, produsen rokok merk Esse ini juga berusaha mengokohkan diri sebagai bagian dari kampanye global tentang perubahan iklim, dengan menggelar kegiatan penanaman 5.000 pohon.
Ribuan tanaman yang terdiri dari pohon klengkeng, durian dan alpukat itu ditanam di 3 lokasi di Desa Sekarmojo, Cendono dan desa Dayurejo.
Baca juga : HUT ke-30, Jayaboard Gelar CSR dengan Renovasi SDN 44 di Gresik
Program CSR berupa penanaman ribuan pohon di area yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasuruan itu diklaim sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
"Jumlah yang kami tanam tahun ini bertambah menjadi 5.000 pohon, atau lebih banyak dibanding yang kami tanam pada 2020 lalu sebanyak 1.750 pohon," ujarnya.
Selain menanam ribuan pohon, bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah dilakukan adalah saving energi dan memisahkan material limbah antara yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak.
Baca juga : Menko Airlangga: Inovasi dan Teknologi Pendorong Transformasi Industri Pangan
Pihaknya berharap, apa yang dilakukan itu bisa menjadikan kondisi lingkungan Kabupaten Pasuruan ke depan menjadi lebih baik lagi.
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengapresiasi kegiatan yang digelar KT&G TSPM ini.
"Kami memang membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen rokok, Polri, pemuka masyarakat dan penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Baca juga : Percepat Pelayanan, Bea Cukai Gresik Awali Implementasi SSm QC Ekspor
Berkat kerja sama dengan berbagai pihak, belakangan tren peredaran rokok ilegal semakin berkurang. Bahkan selama 2021 lalu,
Pihaknya mengklaim telah menerima cukai mencapai 107 persen dari yang ditargetkan. Bahkan pada triwulan pertama tahun ini, Bea Cukai sudah menerima Rp3 triliun.
Dia menjelaskan bahwa setiap 2 bungkus rokok legal itu memberi kontribusi Rp25 ribu. Dana cukai yang terkumpul itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai. Tahun lalu Pasuruan bahkan menerima dana bagi hasil cukai mencapai Rp195 miliar.
Baca juga : Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Malang dan Kudus
Sementara, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memastikan dana bagi hasil yang diterimanya itu, sebesar 50 persen digunakan untuk bidang kesehatan.
"Waktu saya bertemu Menteri Keuangan, saya meminta agar dana bagi hasil itu bisa digunakan untuk kepentingan prioritas, dan ternyata disetujui," ujarnya.
Karena itulah, tahun ini pihaknya siap memperbaiki seluruh jalanan di wilayah Kecamatan Purwosari. Wilayah ini menyetor dana cukai paling banyak, karena terdapat banyak pabrik rokok. Karena itulah jalan di wilayah ini akan diproritaskan. (RO/OL-09)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved