Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo resmi mencabut subsidi atas minyak goreng kemasan, dan memutuskan hanya menyubsidi minyak goreng curah. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan minyak goreng masyarakat dengan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
“Bapak presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, di Jakarta, Sabtu (19/3).
Baca juga: Bahas Food Estate di Kementan, Menko Luhut Minta PUPR Segera Bangun Irigasi
Edy mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah. Ia juga tidak menampik adanya minyak goreng curah, dapat membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Sehingga tidak tepat sasaran.
Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Karenanya, ujar dia, pengawasan harus lebih maksimal. Eddy mengklaim pemerintah sudah menyiapkan skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjala baik.
“Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (OL-6)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam pemilihan pj gubernur Sumatra Utara.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi Hasil Survei Litbang Kompas terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka 75,6%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved