Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja mulai 1 Februari 2022.
Untuk mengetahui secara langsung pengalaman pertama para peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam mengajukan manfaat JKP, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dalam dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3).
Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan 10 orang perwakilan peserta yang telah mengajukan dan menerima manfaat JKP, sementara perwakilan dari wilayah lain hadir melalui virtual conference.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pekerja yang telah menerima manfaat cash benefit ini sebanyak 125 orang dan di antara mereka sudah menerima bimbingan atau konseling untuk pasar kerja atau lowongan pekerjaan baru yang diinginkan.
"Yang artinya juga mereka telah masuk ke manfaat kedua dari JKP yaitu akses ke pasar kerja," jelas Fauziyah .
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Papua
Menurut Anggoro, bahwa hingga saat ini sebanyak 60 orang pekerja telah mengikuti asesmen dan 11 orang mendapatkan konseling.
Selain itu 28 orang lainnya telah mengajukan lamaran pekerjaan pada lima perusahaan melalui pasker.id.
“Saya bersama Dirut BPJAMSOSTEK melakukan silaturahmi dengan penerima manfaat program JKP, baik secara offline maupun online. Para pekerja ini didampingi pula oleh para Kadisnaker dan Deputi Direktur BPJAMSOSTEK di sembilan provinsi Indonesia,” tutur Ida Fauziyah.
Menaker menyatakan bahwa infrastruktur layanan program JKP ini telah siap memberikan manfaat kepada para peserta.
“Para pekerja telah merasakan dua dari tiga manfaat program JKP. Manfaat selanjutnya akan diberikan pelatihan kerja baik skilling, upskilling maupun re-skilling,” jelasnya.
Anggoro kemudian menjelaskan tiga syarat bagi pekerja mendapatkan manfaat JKP ini, yaitu pertama, pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK, bukan akibat habisnya kontrak kerja, meninggal dunia, cacat total tetap, atau pensiun.
Kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam rentang waktu 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut - turut sebelum terkena PHK. Ketiga, peserta harus menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk bekerja kembali.
Ia menambahkan dari total 125 orang pekerja, sudah tersalurkan Rp225 juta, sementara untuk jumlah pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta program JKP sudah mencapai 10,8 juta orang.
“Dialog ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengalaman pekerja dalam menerima manfaat JKP. Kami terbuka untuk masukan dan saran agar ke depannya dapat lebih baik memberikan layanan kepada peserta,” tutur Anggoro.
Anggoro menemukan hal yang menarik saat berdialog dengan para penerima manfaat JKP, bahwa sebagian besar dari peserta mendapatkan informasi mengenai program ini melalui media sosial. “Itu menjadi gambaran penting bagaimana media sosial mampu mencapai para pekerja dengan sangat baik, oleh karenanya kami berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas dan intensitas informasi di media sosial resmi kami,” tambahnya.
Senada dengan Menaker, Anggoro mengatakan program JKP ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK, utamanya di masa pandemi seperti saat ini.
Program JKP ini diperuntukkan untuk segmen pekerja Penerima Upah, dengan kriteria lainnya yaitu WNI belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta; pekerja pada Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PK/BU) dengan skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah terdaftar dalam empat program BPJAMSOSTEK (JKK, JKM, JHT, dan JP) dan terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan (JKN).
Pekerja juga tidak perlu risau karena tidak ada tambahan iuran untuk mengikuti program JKP.
“Kita telah mencatatkan sejarah kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan JKP bagi para pekerja terkena PHK seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan para peserta dapat segera bekerja kembali,” tutup Anggoro.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto yang turut hadir dalam acara dialog tersebut menambahkan bahwasanya program JKP memang telah dipersiapkan pemerintah yang bertujuan agar para pekerja yang mengalami PHK tersebut bisa terus survive dalam menjalani masa-masa sulit terakibat karena hilangnya penghasilan yang biasa mereka terima.
"Hal ini (Program JKP) merupakan bentuk komitmen BPJAMSOSTEK dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya," ucap Eko.
"Semoga manfaat program JKP ini dapat memberikan secercah harapan bagi para pekerja khususnya bagi pekerja yang terdampak PHK", tutup Eko. (RO/OL-09)
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun tidak semua orang tahu 50 shortcut dalam Microsoft Word. Padahal mengetahui shortcut ini memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan terkait menulis tersebut.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
KENYAMANAN dalam bekerja menjadi faktor penting yang diperhatikan generasi Z dan milenial. Jessica Casey Jaya dari Apiary Academy, ekosistem yang memfasilitasi pertumbuhan karier dan bisnis
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved