Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan mengenai denda dan kompensasi bagi perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 2 Maret 2022.
Ketentuan mengenai denda dan kompensasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif Ats Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rangka pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri terdiri atas denda dan kompensasi," demikian petikan pasal 1 beleid tersebut yang dilansir pada Kamis (10/3).
Terdapat formula penghitungan tarif denda dan kompensasi yang diatur dalam peraturan tersebut. Pertama, denda ditujukan kepada badan usaha pertambangan yang tidak memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri untuk kebutuhan penyediaan tenaga listrik.
Denda yang berlaku dihitung berdasarkan harga jual ke luar negeri dikurangi harga patokan batu bara untuk kebutuhan listrik dalam negeri dan dikalikan dengan volume penjualan ke luar negeri.
Kedua, denda ditujukan kepada badan usaha pertambangan batu bara yang tidak memenuhi DMO untuk kepentingan umum selain listrik. Penghitungan denda didasari oleh selisih harga jual ke luar negeri dikurangi harga patokan dalam negeri, dikalikan dengan volume penjualan ke luar negeri.
"Denda wajib dibayarkan apabila harga jual batu bara ke luar negeri lebih tinggi dari harga patokan batu bara," tulis beleid tersebut.
Ketiga, kompensasi bakal diberikan kepada badan usaha pertambangan dengan penghitungan berdasarkan kualitas batu bara dan harga batu bara acuan, dikalikan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri per tahun. Lalu kemudian dikurangi dengan realisasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri per tahun. (OL-12)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Juni 2024 sebanyak 5,4 juta orang. Angka tersebut naik 2,8% dibandingkan bulan sebelumnya.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
The Pari Sudha, homestay butik yang berlokasi di Ubud, dengan bangga mengumumkan penawaran istimewa bagi wisatawan domestik.
Bank Indonesia (BI) optimistis tingkat inflasi sepanjang 2024 akan tetap berada dalam sasaran di kisaran 2,5% plus minus 1%
Oxo Group Indonesia menandai kehadirannya di Bali dengan proyek megah bernama Oxo The Residences di kawasan Nyanyi.
Peningkatan arus balik mulai terasa sejak Jumat (12/4) kemarin dengan jumlah penumpang domestik keluar 17.024 orang.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved