Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan salah satunya distribusi dan perdagangan garam, harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam.
Pasalnya Nyoman menilai, Indonesia sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, seharusnya tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia.
"Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Basarnas untuk Tingkatkan Jumlah SDM
Politikus PDI-Perjuangan ini menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI) yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.
"Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi, namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana," sebutnya.
Untuk itu, Nyoman berharap nantinya PT RNI (Persero) melalui anak perusahaannya dapat melakukan usaha-usaha khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut.
"Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?" tanya legislator dapil Bali tersebut.
Salah satunya, menurut Nyoman, dengan melakukan afirmasi kepada sentra-sentra daerah penghasil garam dengan melakukan pendekatan-pendekatan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Seharusnya menurut kami, PT RNI yang salah satunya bergerak di bidang garam juga melakukan afirmasi agar garam kita yang merupakan sentra daerah-daerah yang merupakan sentra penghasil dan memang itu yang berkaitan dengan pendekatan dengan kesejahteraan rakyat yang ada di situ harusnya diberikan dukungan," harapnya. (RO/OL-09)
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Batas seseorang dapat mengonsumsi garam adalah lima gram atau sekitar satu sendok teh per hari bila melihat anjuran dari Kementerian Kesehatan.
Produksi garam terganggu oleh hujan yang beberapa kali masih turun di musim kemarau ini. Hujan yang turun membuat petambak tidak bisa melakukan panen bahkan pengolahan garam yang sudah berjalan
Pengaturan ulang ini tentu bertujuan menyediakan makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan formula yang kadar GGL sesuai dengan prinsip dasar kesehatan.
Dikhawatirkan masuknya industri pangan tinggi GGL dalam program MBG berisiko menghambat penerapan cukai MBDK.
Operasi modifikasi cuaca direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan pesawat yang akan stay selama periode tersebut.
HUJAN yang mengguyur Kota Palu, Sulawesi Tengah, sejak beberapa hari terakhir membuat tambak garam di kota itu gagal panen. Akibatnya, belasan petani garam merugi.
PETANI padi di Kabupaten Pidie, Aceh, resah karena serangan hawa wereng cokelat ke lahan sawah musim tanam rendengan (musim tanam pertama) milk mereka kini semakin parah.
PENELITI CORE Indonesia, Eliza Mardian, menilai pembenahan tata niaga pangan perlu diawali dari orientasi kebijakan dan political will pemerintah, karena mempengaruhi kebijakan.
Presiden meminta agar syarat pembelian pupuk bersubdisi di tingkat pengecer lebih sederhana.
HARGA garam krosok atau garam tradisonal meningkat. Namun tingginya harga tak dinikmati petani garam karena minimnya stok.
PETANI garam konvensional di Kabupaten Lamongan, Jatim, mengalami gagal panen akibat cuaca buruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved