Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan memunculkan beberapa kekhawatiran. Yang paling dikhawatirkan terkait lampiran yang mewajibkan bank selaku lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data dari nasabah yang bersumber dari billing statement atau tagihan.
“Yang menjadi concern kita, bagaimana dengan keamanan data yang sudah diserahkan,” papar Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha dalam acara Breakfast Forum bertema Pajak Mengintip Kartu Kredit yang diselenggarakan Padjajaran Alumni Club (PAC) di Jakarta, Rabu (25/5).
Hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi itu Direktur Potensi Kepatuhan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal dan Ketua PAC Ary Zulfikar.
Steve mengatakan mendekati pelaksanaan penyerahan data nasabah, sudah mulai muncul penutupan-penutupan kartu kredit atau pemindahan dari pribadi ke perusahaan. Selain itu, dikhawatirkan masyarakat akan memilih transaksi tunai. Jika itu terjadi, maka pemerintah akan mengeluarkan biaya lebih besar untuk mencetak uang.
Padahal, katanya, transaksi kartu kredit di Indonesia dalam satu tahun mencapai Rp21 triliun dari sekitar 20 juta transaksi. “Harus diakui ini masalah rentannya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Kita tidak menolak, tetapi mesti ada jaminan pasti tidak bocornya data nasabah. Selain itu mesti dipikirkan mekanisme pelaksanaan yang jelas, karena saya agak ragu semua bank siap pada 31 Mei ini,” ujar Steve.
Namun, Direktur Potensi Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan data nasabah. “Jangan juga khawatir bahwa nantinya akan membayar pajak dua kali. Ini hanya untuk self assessment untuk melihat kejujuran masyarakat dan melakukan control,” ujarnya. (X-11)
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan skema Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran.
Sebagai operator, HKA memastikan setiap aspek layanan mulai dari fungsi gardu tol hingga kesiagaan tim patroli berada dalam kondisi prima guna mencegah hambatan perjalanan.
Ditlantas Polda Jateng siapkan one way lokal hingga GT Kalikangkung saat puncak arus balik, menyesuaikan kepadatan.
Pada puncak arus balik gelombang kedua hingga pukul 14.00 WIB kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Banyumanik menuju arah Jakarta mencapai sekitar 20.633 kendaraan.
Kunjungan Menteri Perhubungan dan Kapolri tersebut untuk memastikan keamanan serta kelancaran pelayanan kepada pemilir.
Hingga pukul 12.00 sebanyak 33.331 kendaraan menuju ke arah Kabupaten Bandung pada H+6 Lebaran 2026 atau arus balik gelombang kedua.
ARUS balik lebaran 2026 atau H+3 di jalur arteri lingkar gentong atas menuju Bandung mengalami peningkatan dan kemacetan panjang mencapai 8 kilometer, di jalur Ciawi, Jawa Barat
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Polres Tasikmalaya Kota memprediksi puncak arus mudik di jalur selatan Tasikmalaya akan terjadi pada H-4 hingga H-2 Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved