ESDM Setujui Ekspor Konsentrat Newmont

Tesa Oktiana Surbakti
24/5/2016 20:26
ESDM Setujui Ekspor Konsentrat Newmont
(Istimewa)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga kepada Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 419.757 ton untuk enam bulan ke depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan Newmont telah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 05 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. "Sekarang sudah kami berikan rekomendasi, volumenya 419.757 ton untuk enam bulan," ujar Bambang, Selasa (24/5).

Presiden Direktur Newmont Rachmat Makkasau menjelaskan volume ekspor sudah sesuai dengan rencana dalam pengajuan proposal rekomendasi izin ekspor yang diajukan pada awal April lalu. Hal tersebut memang turun lantaran produksi di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan.

"Volume (419.757) sesuai rencana awal, kenapa turun karena produksi memang naik turun," jelas Rachmat.

Semua syarat ekspor, klaimnya, telah dipenuhi termasuk kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan memberikan jaminan kontribusi (chip in) senilai US$ 3 juta.

"Sudah (US$ 3 juta diserahkan), saya lupa pastinya, tapi kerjasama dengan Freeport sudah, kemudian beberapa hal yang dipersyaratkan juga sudah, sudah dievaluasi ESDM juga," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya