Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto, Chief Operating Officer PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) Teguh Kurniawan menegaskan bahwa Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah mengatur secara resmi setiap transaksi perdagangan aset kripto.
"Kami sepakat dengan OJK untuk mewaspadai dugaan penipuan skema ponzi atau money game investasi aset kripto. Dari sisi transaksi telah diatur resmi oleh Bappebti, mulai dari pembelian aset kripto hingga jenis token atau koin yang diperbolehkan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (25/1).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) ini menambahkan bahwa perdagangan atau investasi aset kripto di Indonesia diperbolehkan dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan sejak 2019.
Menurutnya, terdapat berbagai peraturan dari Bappebti yang melindungi investor, pedagang dan lembaga terkait lainnya, salah satunya Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
"Kami selalu berupaya mengedukasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian dalam berinvestasi aset kripto. Di samping itu, kami menyambut baik diskusi dengan semua stakeholder terkait dan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika yang lebih luas tentang manfaat industri aset kripto yang sehat," ujar Teguh.
Tegus menegaskan bahwa setiap produk investasi pasti memiliki risiko tersendiri. Semakin tingginya potensi keuntungan, akan diikuti dengan semakin tingginya tingkat risiko, begitupun sebaliknya. Hal ini berlaku di semua investasi, termasuk aset kripto.
Sebelumnya, OJK secara tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi pedagangan aset kripto. Mereka pun meminta masyarakat mewaspadai dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto.
Lebih lanjut, aset kripto dikatakan merupakan komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun, sehingga masyarakat harus memahami risikonya sebelum melakukan perdagangan aset kripto.
OJK juga tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto. Pengaturan dan pengawasan aset kripto sendiri dilakukan oleh Bappebti dari Kemendag. (OL-12)
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
Token ini meurpakan akses awal ke token HMSTR dari ekosistem game Hamster Kombat yang sedang tren melalui platform Pra Pasar
Blockchain Bitcoin dirancang dengan prinsip pasokan yang terkontrol, dengan hanya 21 juta koin yang dapat ditambang dan beredar di pasar.
Launchpad Bitget memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk proyek-proyek yang menjanjikan
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Jadi tidak benar bahwa saat ini sudah terlambat untuk membeli Bitcoin dan aset kripto. Ke depan, perdagangan keduanya masih sangat menarik dan prospektif,
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Solusi white label menyediakan banyak manfaat bagi pelanggan dan bisnis yang menawarkannya
Keputusan mega listing kedua di Triv juga didorong peningkatan signifikan pengguna baru hingga 200% setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved