Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PETANI tembakau dianggap sebagai pihak yang paling rentan posisinya dalam mata rantai niaga rokok.
Ketua Kelompok Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem Fadholi dalam sebuah audiensi dengan Indonesia Acceleration Foundation menyampaikan bahwa pemerintah kurang memerhatikan petani tembakau. Hal ini, menurutnya, bisa dilihat dari rencana strategis Menteri Pertanian yang tidak memasukkan tembakau dalam kebijakan nasionalnya.
Lebih jauh lagi, pemerintah lebih memerhatikan komoditas pertanian lainnya seperti padi, jagung, kedelai, kakau, dan kopi. Padahal, cukai rokok berkontribusi 7-10% terhadap APBN.
“Di mana Mentan ini? Petani tembakau sudah megap-megap tapi tidak diprioritaskan. Ironis sekali,” kecamnya.
Landasan hukum yang bisa dipakai untuk menegaskan posisi petani tembakau ini, menurut Fadholi, bisa mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani. Negara harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Senada dengan Fadholi, Taru J. Wisnu dari Indonesia Acceleration Foundation mengungkapkan bahwa dalam rantai tata niaga rokok, petani hanya dapat margin profit sebesar 7%. Adapun sisanya cukai rokok sebesar 52%, pabrik 18%, pedagang besar dan kecil 13%, dan pedagang eceran 10%.
Angka tersebut belum termasuk risiko-risiko yang sewaktu-waktu menghantui para petani tembakau. Sehingga profit margin yang diterima oleh petani bisa jadi kurang dari 7% bahkan bisa minus.
Pola perlindungan pemerintah terhadap para petani perlu dibuat dalam rangka meningkatkan hasil panen dan outputnya ialah kesejahteraan petani. Taru menambahkan bahwa pemerintah bisa mengawalinya dengan menjamin sarana dan prasarana produksi serta kepastian usaha. Bantuan seperti benih atau alat produksi akan sangat menekan biaya produksi.
Selain itu, pemerintah harus memastikan harga komoditas pertanian terutama tembakau tetap stabil. Nilai lindung (hedging) untuk melindungi harga tembakau dari permainan harga oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam alur distribusi tembakan dari petani ke pabrik.
Menurut Taru, selama ini ekonomi biaya tinggi terjadi dan imbasnya petani hanya menikmati keuntungan yang sedikit. “Perlindungannya memang harus dari hulu dan hilir. Dalam RUU Tembakau tentu hal ini yang perlu ditekankan,” pungkasnya. (RO/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved