Pemerintah Harus Tegas Terhadap Lion Air

Andhika Prasetyo
20/5/2016 18:35
Pemerintah Harus Tegas Terhadap Lion Air
(ANTARA/Umarul Faruq)

ANGGOTA Komisi V DPR RI Nizar Zahro meminta pemerintah tidak mundur satu langkah pun dalam menghadapi maskapai Lion Air yang kerap melakukan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan penerbangan.

Nizar mengatakan gugatan yang dilayangkan Lion Air terhadap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak berdasar.

"Mereka menuntut karena meminta diberi peringatan dulu sebelum disanksi. Padahal, sebagai regulator, sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2009, kalau ada maskapai melakukan kesalahan, Kemenhub berhak memberikan sanksi, meski tanpa peringatan dan investigasi sebelumnya," ujar Nizar, Jumat (20/5).

Lagi pula, lanjut politisi Gerindra itu, yang dibekukan hanya ground handlingnya saja. "Penerbangan masih beroperasi," jelasnya.

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah dengan menjatuhkan sanksi sudah sangat tepat. "Jangan sampai goyah. Sanksi harus ditegakkan, dilaksanakan," tegas Nizar.

Ia mengugkapkan insiden yang terus menerus terjadi di Lion Air sudah sangat fatal. "Karena dalam penerbangan, yang terpenting adalah keamanan dan kenyamanan. Kalau sebuah maskapai tidak bisa memberikan itu, Kemenhub berhak memberi sanksi, walau tanpa peringatan," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya