Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, Rabu (17/5), mengeluarkan surat pembekuan terhadap layanan jasa penumpang dan bagasi (ground handling) Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan Air Asia di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul kelalaian jasa pelayanan darat dua maskapai tersebut yang membawa penumpang internasional ke terminal domestik.
"Menindaklanjuti kesalahan Lion Air dan Air Asia yang salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik, kami berikan sanksi kepada mereka," ucap Suprasetyo, Kamis (18/5).
Ia mengatakan hukuman itu mulai berlaku lima hari kerja setelah surat pembekuan diterbitkan. "Dua maskapai tersebut memiliki waktu lima hari untuk mencari solusi siapa yg akan mengangkut penumpang mereka setelah ground handling mereka dibekukan," jelasnya.
Pembekuan tersebut, lanjut Suprasetyo, diberlakukan hingga hasil investigasi terhadap insiden ini dinyatakan selesai secara menyeluruh. Suprasetyo menambahkan proses investigasi masih terus berlangsung.
"Tim investigasi, baik dari Kementerian Perhubungan maupun dari Imigrasi dan Bea Cukai sudah dibentuk sejak Senin (16/5) lalu. Untuk sementara, sanksi hanya ground handling saja. Pelayanan jasa penerbangan tetap normal," sambungnya.
Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa kesalahan yang dilakukan Lion Air dan Air Asia merupakan sebuah kesengajaan, Suprasetyo menjelaskan, kedua maskapai itu pasti akan mendapatkan sanksi pidana. "Kalau terbukti ada pelanggaran imigrasi, bea cukai dan penerbangan, pasti akan ada hukumannya," papar Suprasetyo. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved