Jokowi Pangkas Anggaran Rp50 Triliun

16/5/2016 20:35
Jokowi Pangkas Anggaran Rp50 Triliun
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PRESIDEN Joko Widodo bakal memotong anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga Rp50,016 triliun untuk APBN 2016. Pemangkasan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L.

Seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet, Senin (16/5), pemotongan anggaran itu terdiri dari efisiensi belanja operasional Rp20,951 triliun dan efisiensi belanja lain Rp29,064 triliun.

Dalam pemotongan itu juga terdapat Rp10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.

Kementerian yang mendapat pemotongan anggaran terbesar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari total anggaran sebesar Rp104,080 triliun, anggaran Kementerian PUPR dipotong Rp8,495 triliun.

Setelah itu yang dipotong cukup besar adalah anggaran pendidikan di dalam pagu anggaran Kemendikbud sebesar Rp6,523 triliun dari total anggaran Rp49,232 triliun.

Sedangkan beberapa K/L lain yang anggarannya juga mendapat potongan adalah Kementerian Pertanian dari Rp31,507 triliun dipotong Rp3,923 triliun, Kementerian Perhubungan dari Rp48,465 triliun dipotong Rp3,750 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp13,801 triliun dipotong Rp2,890 triliun.

Kemudian Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) sebesar Rp1,953 triliun, Kementerian Sosial Rp1,582 triliun, Polri Rp1,560 triliun, Kementerian Keuangan Rp1,467 triliun, Kementerian Agama Rp1,399 triliun, Kementerian Dalam Negeri Rp1,385 triliun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya