Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Dyah Roro Esti mengungkapkan, selain dapat menyediakan lapangan pekerjaan, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) khususnya dibarengi dengan sistem low carbon development maka akan mengurangi emisi karbon sehingga target Net Zero Emmition (NZE) pada 2060 akan tercapai sebagaimana hasil pertemuan KTT Perubahan Iklim COP 26 yang dihelat di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu.
“Ketika kita menerapkan sistem low carbon development ini, sebetulnya kita mempunyai potensi mengurangi emisi sebesar 43% pada 2030. Kita juga bisa menghasilkan 23 juta pekerjaan lebih hijau dan lebih baik,” kata Roro dalam diskusi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060, Rabu (8/12).
Penggunaan EBT juga mampu menyelamatkan sebanyak 40 ribu jiwa per tahun karena bisa mengurangi polusi udara dan air.
Oleh karena itu, Roro menegaskan, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di DPR harus didorong dan direalisasikan.
"Harus bersatu lintas fraksi, tak lagi lihat warna, tapi bagaimana bisa gotong royong merealisasi kebijakan untuk bangsa Indonesia."
Pada kesempatan yang sama, pengurus DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara, Mamit Setiawan, menyebut RUU EBTKE akan menjadi landasan hukum bagi pemanfaatan EBT jika sudah disahkan menjadi UU.
Mamit mengungkapkan pemanfaat EBT adalah masa depan yang dapat berguna bagi kehidupan bangsa ke depannya. Dia meyakini Indonesia memiliki potensi EBT yang besar.
“Sampai sejauh ini belum ada UU EBT yang disahkan. Tahun ini masuk prolegnas untuk dibahas menjadi UU, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Dengan adanya UU EBT kepastian hukum ada, investasi tumbuh,” ungkapnya.
Menurut dia, tidak mungkin PT PLN dan PT Pertamina bisa mengelola EBT sendiri tanpa adanya investasi. Alasannya karena biaya pengelolaan yang dibutuhkan sangat besar.
“Dengan adanya UU EBT, maka investasi, nilai beli bisa terangkum di sana. Ke depannya, kalau bisa di UU EBT ada lembaga sendiri yang mengatur regulasi terkait EBT. Karena EBT ini adalah energi masa depan kita. Perlu regulator lain selain Kementerian ESDM yang memang mengatur keberlanjutan di sektor EBT."
Ia mengatakan, adanya lembaga yang khusus mengelola EBT tersebut bertujuan agar jalur birokrasi terutama terkait perizinan tidak serumit saat ini sehingga investor pun bisa lebih leluasa untuk berinvestasi. (J-2)
Pengamat energi Elrika Hamdi menilai kinerja positif PGEO menunjukkan industri energi panas bumi di Indonesia semakin mendapat tempat dalam bauran energi nasional.
Pengembangan PLTS dapat difokuskan pada optimalisasi potensi yang telah ada, termasuk PLTS terapung di waduk-waduk strategis serta peningkatan kapasitas pembangkit yang telah beroperasi.
PLN EPI mendorong pengembangan gasifikasi biomassa sebagai solusi percepatan program dedieselisasi, khususnya di wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik interkoneksi.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
DPR RI mendorong perlindungan pengemudi ojol melalui RUU pekerja gig. Legislator meminta masukan konkret agar regulasi lebih tepat sasaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved