Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perdagangan mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional, kata Didi.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah. Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.
Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat. Pada 2021, Marketing Point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti," imbuh Didi.
Pendirian Marketing Point di Entikong ini, lanjut Didi, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.
Baca juga : Sinergi Antar Instansi Dorong Percepatan Pertumbuhan Logistik Daerah Topang Perkembangan E-Commerce
“Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita," lanjut Didi.
Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan, Menurutnya, kolaborasi antar instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia.
"Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia," imbuhnya.
Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada selasa (30/11), diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang akan menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.
Pada periode Januari-September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar USD 1,27 miliar. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. (RO/OL-7)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Sejauh ini, selama seminggu sebelum Idul Fitri sampai 2 hari menjelang, tercatat arus perlintasan khususnya keberangkatan WNI ke luar negeri berjumlah 6.273 orang pelintas.
Traditional Border Card (TBC) yang banyak digunakan masyarakat PNG berdagang di kawasan PLBN Skouw banyak yang sudah kedaluwarsa.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menuntaskan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Semangat kerja sama dalam menghadapi tantangan perbatasan terpancar dengan kuat dalam perayaan ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus maju dengan tekad yang tak tergoyahkan.
Adapun pemotongan hewan kurban tersebut berlangsung di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBN) Motaain Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (30/6)
Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray dan menemukan barang bawaan dari seorang warga negara Papua Nugini bernama Baney Makain
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved