Pungutan Ekspor CPO Mulai 1 Juli

MI/FATHIA NURUL HAQ
16/6/2015 00:00
Pungutan Ekspor CPO Mulai 1 Juli
(Sumber: bpjs.go.id/FOTO/Antara)
PEMERINTAH akhirnya meluncurkan program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan sekaligus Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Hal itu mengikuti terbitnya Peraturan Presiden No 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit medio Mei lalu.

Lebih lanjut, mulai 1 Juli mendatang seluruh ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan dipungut US$50 per ton. Untuk ekspor produk turunannya, pungutan berkisar US$10-US$50 per ton.

"Proses pemungutan tarif baru akan berlaku mulai 1 Juli. Nanti akan ditunjuk surveyor," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

BLU itu nantinya akan menitipkan dana pungutan kepada bank kustodian. Sementara itu, fungsi teknis seperti pengembangan sumber daya kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, dan promosi akan dilakukan pihak lain yang profesional.

Ia mengatakan kelapa sawit merupakan salah satu industri strategis nasional. Mengingat pentingnya kontribusi industri sawit kepada ekonomi nasional, perlu pemanfaatan sawit yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi pemanfaatan devisa untuk sektor energi.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mendapat kepercayaan sebagai Direktur Utama BLU Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, sementara Menko Perekonomian menjadi Ketua Dewan Pengarah.

"Apabila ada perusahaan sawit yang tidak mengikuti ini, Kementerian Perdagangan berhak melarang ekspor perusahaan. Jadi, sanksinya ialah sanksi administrasi dalam bentuk larangan ekspor," tegas Bayu dalam kesempatan sama.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap kebijakan BLU sawit dapat melonggarkan tekanan impor diesel berkaitan dengan dinaikkannya wajib kadar minyak nabati pada biodiesel dari 10% ke 15%.

Masih surplus
Dalam kesempatan terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya penurunan ekspor dan impor selama Mei 2015.

Penurunan ekspor nonmigas terbesar secara bulanan terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati, termasuk CPO. Ekspor jenis barang itu drop 17,54% dari bulan sebelumnya. Walakin, lemak dan minyak hewan/nabati masih jadi kontributor terbesar untuk ekspor nonmigas selama Januari-Mei 2015.

"Di antara 10 komoditas besar nonmigas, ada juga yang ekspornya naik, yaitu perhiasan dan permata bulan ini tercatat US$589,4 juta, atau naik 14,91% dari bulan sebelumnya. Lalu benda-benda dari besi dan baja," urai Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, kemarin.

Secara keseluruhan, ekspor nonmigas Mei menciut 3,87% dari April 2015. Dalam tempo serupa, ekspor migas terkikis 6,03%. Total ekspor pada Mei US$12,56 miliar, atau turun 4,11%.

Namun, penurunan lebih dalam terjadi pada impor yang tergerus 8,05% ke US$11,61 miliar. Alhasil, neraca perdagangan luar negeri Indonesia kembali mendulang surplus. Dengan surplus US$950 juta pada Mei, total surplus perdagangan luar negeri Indonesia sejak Januari mencapai US$3,75 miliar.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibobo menambahkan, pemerintah berikut pengusaha perlu memikirkan cara memacu nilai ekspor melalui barang nontradisional dan produk kreatif. Umpama dengan produk kopi atau batu akik yang tengah jadi tren. Sumber kelautan pun tidak dapat dimungkiri mampu mengerek nilai ekspor. Sebut saja ubur-ubur yang ekspornya naik 14,17% dan ekspor bekicot yang naik 28,2%. "Banyak hasil pertanian atau kelautan bisa dieksplorasi untuk genjot ekspor," imbuh Sasmito. (Tes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya