Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PT OVO Finance Indonesia bukan Bagian Dari Perusahaan Uang Elektronik OVO

Despian Nurhidayat
10/11/2021 09:24
PT OVO Finance Indonesia bukan Bagian Dari Perusahaan Uang Elektronik OVO
Ilustrasi(Medcom)

PT Visionet Internasional, penyedia sistem pembayaran OVO, menegaskan PT OVO Finance Indonesia atau OFI merupakan perusahaan yang tidak berkaitan sama sekali dengan pihaknya.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya, OFI juga menggunakan nama OVO," ungkap Head of Public Relations OVO Harumi Supit, Rabu (10/11).

Maka dari itu, pencabutan izin OFI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dipastikan tidak berkaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, OJK secara resmi telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya