Pemerintah Ulur Penerbitan Perpres Harga

MI/Anastasia Arvirianty
15/6/2015 00:00
Pemerintah Ulur Penerbitan Perpres Harga
(ANTARA FOTO/Agung Rajasa)
PERATURAN presiden (perpres) untuk mengontrol harga pangan mungkin tidak akan keluar dalam waktu dekat ini. Hingga kini draf perpres masih terus dikaji. Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di sela-sela pencanangan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah 2015, di Senayan Jakarta, kemarin.

Sofyan berdalih lambannya penerbitan perpres pengendalian harga disebabkan perlu dilakukan pemikiran yang matang. "Sementara ini saya masih melihat itu masih perlu dipikirkan secara lebih mendetail karena jika nanti tidak well thought, bisa lebih banyak menciptakan distorsi daripada menyelesaikan masalah," papar Sofyan.

Menurut dia, harga pangan masih bisa dikendalikan dengan menggunakan instrumen perundangan yang sudah ada sekarang. "Yang penting kita mengamankan harga pasar dengan instrumen yang ada. Dengan undang-undang yang sudah ada sekarang, jika terjadi penimbunan bisa diambil (diperlakukan sebagai) tindakan kriminal. Kalau terjadi penyalahgunaan dan manipulasi harga, boleh dipidana," tutur Sofyan.

Ia menambahkan bupati, wali kota, dan yang lainnya terus melakukan inspeksi pasar dalam rangka peningkatan kontrol inflasi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah. Perpres pengendali harga dijanjikan pemerintah akan terbit untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian harga pangan pokok di tengah laju inflasi yang tinggi saat ini.

Salah satu yang diwacanakan untuk masuk perpres adalah penetapan batasan harga. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan harga bahan pangan dalam beberapa minggu ke depan akan terus meningkat bila tidak ada langkah-langkah efektif untuk mengendalikan harga. Direktur Penelitian CORE Mohammad Faisal mengatakan aturan pembatasan harga dapat meredam laju inflasi.

Ia mencontohkan di Malaysia, harga pangan terkendali dengan diterbitkannya Price Control and Anti-Profiteering Act 2011. Undang-undang tersebut mengatur mekanisme pengendalian harga dan larangan pengambilan keuntungan yang berlebih, termasuk praktik-praktik spekulasi yang dilakukan pedagang. Selain itu, pemerintah Malaysia melalui Majelis Harga Negara memonitor harga barang dan menghitung cadangan pangan nasional.

"Maka tidak mengherankan jika inflasi pangan di Malaysia relatif lebih terkendali dan stabil daripada Indonesia," tutur Faisal. Pada periode 2012-2014, sebut Faisal, rata-rata inflasi bahan pangan di Malaysia hanya sebesar 3,2%, jauh lebih rendah ketimbang di Indonesia yang di periode sama mencapai 8,2%.

Efektifkan pengawasan

Pemerintah melalui Perum Bulog, kata Faisal, dituntut mampu mengambil peran stabilisasi harga pangan, baik di tingkat petani maupun konsumen. Seiring dengan itu, pemerintah harus mengawasi dan memublikasikan secara reguler data-data pangan seperti jumlah produksi, konsumsi, perkiraan stok, dan harga, baik aktual maupun proyeksi secara akurat dan terpadu.

Kemarin, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman didampingi Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti kembali mendatangi Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, untuk menggelar operasi pasar bawang merah. Komoditas tersebut dijual ke konsumen seharga Rp17 ribu/kg, lebih rendah ketimbang harga rata-rata di pasar yang sekitar Rp19 ribu/kg.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya