SUKU bunga perbankkan yang tinggi menyebabkan perkembangan usaha kecil,mikro dan menengah (UMKM) di Tanah Air lambat. Padahal,peran UMKM telah terbukti berhasil bertahan dari krisis ekonomi yang pernah mendera Indonesia pada 1998. Penilaian ini dikemukakan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM Choirul Djamhari dan Executive Direktor dan CEO IPMI, Jimmy Rifai Gani dalam diskusi "Menelisik Keenganan UMKM Bankable dalam Mengakses Dana Perbankan" di Jakartia, Senin (15/6/2015).
"Akses UMKM tidak seideal sesuai dengan yang diharapkan. Financial inclusion indeks masih jauh. Banyak UMKM belum melek literasi keuangan," kata Choirul dalam acara yang digelar Forwakop dan IPMI ini. Menurut Choirul, terjadinya gap tersebut justru disebabkan dari UMKM sendiri yang enggan berurusan dengan perbankan. Pelaku UMKM menilai istilah perbankkan yang sulit dipahami dan prosesnya rumit serta belum tentu dapat kredit. Karena itu, dia mengusulkan perlunya dibuat perlakuan khusus dalam memberikan kredit kepada UMKM.
Selain itu, tingginya bunga pinjaman perbankan menjadi penyebab UMKM enggan mengajukan pinjaman ke perbankan. "Suku bunga komersial kita memang tinggi di negara-negara Asean. Karena transaksi dan cost yang tinggi sehingga overhead cost," Choirul menambahkan.
Ia memaklumi regulasi perbankan yang ketat dalam memberikan pembiayaan. Tingginya resiko kredit gagal juga jadi pertimbangan sendiri pihak perbankan. Bank-bank sering menolak pengajuan kredit UMKM karena tidak memenuhi persyaratan perbankan. Untuk itu, pihaknya sendiri telah mengupayakan permudah perizinan dan menurunkan suku bunga pada Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian UMKM.
"Untuk izin hanya perlu setingkat camat dan bunganya sudah kami turunkan 1%. Kami ingin terus upayakan agar bunganya terus turun," pungkasnya. Hal senada disampaikan Jimmy Rifai Gani. Alumnus Harvard University ini membandingkan dengan suku bunga komersil di Asia, suku bunga Indonesia yang berlaku sebesar 12% tertinggi. Di Negara asia kisaran suku bunga komersil di bawah 10%. Dengan kondisi ini maka produk UMKM Indonesia harganya tidak kompetitif. Pasti lebih mahal daripada produk UMKM asing.
“Suku bunga yang tinggi pasti dibebankan kepada konsumen,akibatnya harga produk UMKM kita lebih mahal disbanding competitor dari UMKM Asia atau Asean,†ujarnya. Jika tidak dicarikan skema pembiayaan UMKM yang berbunga rendah, ungkap Jimmy, maka era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan dimulai awal tahun 2016, produk UMKM Tanah Air sulit bersaing.