Kewajiban Penggunaan Rupiah belum Efektif

MI/Ruta Suryana
15/6/2015 00:00
Kewajiban Penggunaan Rupiah belum Efektif
(MI/ROMMY PUJIANTO)
UANG memang tidak mengenal batas negara. Begitulah kenyataan yang berlangsung sejak lama di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain, di pusat grosir pakaian, di toko suvenir, restoran, dan hotel di kawasan pelancongan di Tanah Air. Sejak awal Juni, Bank Indonesia (BI) berkewajiban me ngawal rupiah agar menjadi tuan di negeri sendiri dengan mewajibkan penggunaannya di wilayah Tanah Air, baik untuk transaksi tunai maupun nontunai.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran BI No 17/11/DKSP yang berlaku 1 Juni 2015. Kendati para pelanggar baru akan dikenai sanksi pada 1 Juli, pelaksanaan peraturan tersebut berlangsung sejak diterbitkannya. Hanya saja, Ketua DPD Asita Bali Ketut Ardana mengakui belum efektifnya implementasi surat edaran BI tersebut.

"Banyak turis masih menggunakan dolar AS. Perlu waktu karena industri pariwisata di Bali terbiasa menerima uang asing." Seorang pramuwisma di Kuta, Bali, Komang Jumena, menambahkan para tamu yang datang ke galeri seni atau restoran di Pulau Dewata acapkali membayar menggunakan dolar AS, yen, atau euro. Di toko suvenir Krisna Oleh-Oleh, seperti kata Manajer Operasional Ayu Saraswati, kini pihaknya mulai menolak pembayaran dengan uang asing.

"Mulai ribet menyesuaikan rate, lebih baik rupiah." Pemakaian mata uang asing, jenis ringgit Malaysia, juga terjadi di Pasar Baru Bandung. Maklum dalam sehari sekitar 500 warga negeri jiran itu berbelanja pakaian muslim dan aneka tekstil di sana. Seorang turis dari Muara Johor Malaysia, Rahmat bin Citro, mengaku kesulitan menukarkan ringgit ketika berkunjung ke Pasar Baru Bandung.

"Kami menukar ringgit paling banyak Rp5 juta. Jika kehabisan, kami mencari-cari money changer." Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung Iwan Suhermawan melihat banyaknya transaksi ringgit karena minimnya tempat penukaran uang (infrastruktur). "Penggunaan uang Malaysia di sini berkisar 50 ringgit-300 ringgit di setiap kios."

Menurut Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Rinal Siswadi, dalam setahun turis Malaysia yang berbelanja sekitar 7.800 orang, dari Singapura sekitar 400 orang, dan negara Asia lain sekitar 200 orang.

Pengecualian
Ketiadaan infrastruktur di perbatasan Kalimantan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia, juga mendorong warga Indonesia di sana memilih bertransaksi menggunakan ringgit untuk membeli barang dan jasa dari negeri tetangga. Menurut Asisten Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Dandy Indarto Seno, langkah efektif menyetop penggunaan ringgit di daerah perbatasan ialah membangun infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas barang dan jasa.

Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha travel, hotel, dan restoran untuk mulai menggunakan rupiah. Hanya ada pengecualian bagi perusahaan di sektor transportasi, telekomunikasi, listrik, dan migas. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyoroti maraknya peredaran mata uang asing di wilayah Indonesia ikut meluruhkan nilai tukar rupiah belakangan ini. "Rupiah itu salah satu simbol negara sehingga harus dihormati." 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya