Pembeli dan penjual bertransaksi di los sembako Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (3/6).(ANTARA/Aditya Pradana Putra)
MESKI telah mendekati puasa Ramadan, pemerintah masih belum menerbitkan peraturan presiden tentang pengendalian harga komoditas pangan utama. Draf perpres yang sudah diparaf Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian itu masih berada di meja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal itu membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla berkesimpulan bahwa perpres tersebut bukan jaminan terkendalinya harga dan stok pangan menjelang puasa dan Lebaran 2015. Bagi JK, ketersediaan bahan pangan utama di pasar lebih utama untuk menjaga kestabilan harga.
"Ini kan ekonomi pasar yang terkendali. Tidak semua itu begitu ada perpres langsung teratur. Tidak! Yang menyebabkan kebutuhan pokok itu aman ya produksinya, stoknya. Bukan perpresnya saja," tepis JK di Kantor Wapres, kemarin.
Ia sendiri tidak mengungkapkan kejelasan pembahasan draf perpres yang telah diajukan kementerian teknis kepada kantor Kemenko Perekonomian sejak awal tahun. Menurut JK, pemerintah kini lebih fokus pada penyediaan stok di pasar.
Meski Wapres menegaskan ketersediaan stok bahan pangan lebih penting, pengamat ekonomi Ina Primiana tetap khawatir pemerintah tidak akan bisa mengendalikan harga tanpa adanya perpres tersebut.
"Namanya nggak ada instrumen pengendalian, harga bisa tak terkendali. Akan sama dengan tahun-tahun yang lalu," tegas guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran itu ketika dihubungi, kemarin.
Seharusnya, lanjut Ina, pemerintah dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan pokok jauh sebelum masuk Ramadan. "Harusnya sejak enam bulan yang lalu sudah diantisipasi untuk mencegah spekulan memainkan harga," ujarnya.
Dengan ketiadaan instrumen pengatur harga, kini hanya tinggal bergantung pada pengawasan pemerintah untuk mengontrol harga.
Meskipun nantinya diterbitkan, menurut Ina, perpres tersebut sudah sangat telat dan pemerintah kehilangan momentum yang tepat. "Dari sekarang pasti sudah ada yang berstrategi untuk mengendalikan pasokan dan mengganggu harga."
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga pasrah lantaran perpres yang diajukan hingga kini tidak jelas proses pembahasannya di Kantor Kemenko Perekonomian.
"Soal perpres jangan tanya saya lagi lah. Ya saya kira sebentar lagi mungkin keluar, tapi tidak tahu kapan," kilah Rachmat saat ditemui tadi malam. Ia bahkan meminta wartawan menanyakan status perpres itu ke Kemenko Perekonomian. Badan pangan nasional Terkait dengan rencana pendirian badan pangan nasional seperti yang diamanatkan UU No 18/2012 tentang Pangan, Mendag menekankan agar keberadaan badan itu jangan sampai menimbulkan tumpang-tindih dengan kebijakan kementerian yang dipimpinnya.
"Bagus kok kalau badan itu dibentuk. Cuma yang saya tidak mau, jika terjadi tumpang-tindih dengan kebijakan perdagangan. Istilahnya ja-ngan ganggu peranan masing-masing," cetus Rachmat.
Dia menambahkan fungsi badan itu lebih tepat fokus pada perencanaan atau membuat rekomendasi. Adapun untuk kewenangan pengaturan hingga eksekusi soal kebijakan pangan, sebaiknya tetap dibiarkan berjalan di bawah kementerian teknis.
"Lebih tepat untuk memberikan rekomendasi, seperti soal penerapan teknologi, produksi ke depan seperti apa, lalu target stoknya berapa banyak agar memenuhi kebutuhan," imbau dia. (Mus/Tes/X-10)