Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim meminta pemerintah memberikan fasilitas gawai atau telepon pintar berbasis android bagi masyarakat, hal ini terkait dengan kebijakan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah lokasi pusat perbelanjaan.
Sekretaris Apindo Jatim, Dwi Ken Hendrawanto dikonfirmasi di Surabaya, Senin, mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa per 7 September 2021 sejumlah kegiatan harus menggunakan PeduliLindungi, perlu didukung dengan jaringan teknologi informasi (TI) dan pelayanan vaksin.
Untuk jaringan TI, salah satunya adalah penyediaan sarana gawai, sedangkan pelayanan vaksin adalah menggencarkan vaksinasi.
"Permasalahannya saat ini, belum semua masyarakat sudah vaksin dan memiliki android. Ini yang akhirnya berdampak pada kunjungan masyarakat ke supermarket dan hypermarket," kata Dwi Ken.
Agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin, kata Dwi Ken, pemerintah juga harus mendukung sarana prasarana lainnya yang terkait jaringan IT atau penyediaan gawai, serta membuat alternatif lain agar masyarakat mudah berbelanja.
Secara internal, Dwi Ken mengaku Apindo Jatim juga berusaha mempercepat vaksinasi untuk masyarakat, dengan memberikan informasi terkait vaksinasi dan penyuntikan di beberapa lokasi. Hal ini agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin.
Baca juga: Ancol Mulai Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Wajib Vaksin
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hal yang sama, yakni tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi COVID-19 hanya karena tidak memiliki gawai
"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki telepon pintar sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta.
Hal itu dikatakannya terkait gawai menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19, termasuk mengakses ruang publik.
Puan mengutip data Newzoo yang menyebutkan bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang.
Menurut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.
"Sekitar 100 juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital PeduliLindungi," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki ponsel pintar untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.
Puan mengingatkan, jangan hanya karena tidak memiliki ponsel pintar dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya.(Ant/OL-4)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pada perayaan Natal 2022, tempat ibadah umat kristiani dapat diisi 100 persen.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dibutuhkan sebagai salah satu faktor mengendalikan penularan Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 kembali memberlakukan aturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar.
Bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua dan bagi orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".
Pada Selasa (17/50, Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan kota itu akan membatalkan langkah-langkah jarak sosial pada 19 Mei 2022 seperti yang diumumkan sebelumnya.
Kota Shanghai bertujuan untuk membuka kembali secara luas dan memungkinkan kehidupan normal dilanjutkan mulai 1 Juni 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved