UNTUK memperkuat fundamental rupiah, Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan penggunaan rupiah di wilayah Indonesia untuk seluruh transaksi, tunai maupun nontunai. Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran BI No 17/11/DKSP yang berlaku efektif mulai 1 Juni.
Akan tetapi, BI ternyata masih memberi celah untuk pelaku industri menghindari kewajiban transaksi dengan rupiah, semisal industri yang menggarap infrastruktur strategis bisa mendapat dispensasi. Proyek infrastruktur strategis antara lain transportasi, jalan, perairan, telekomunikasi, listrik, dan migas.
"Sifatnya tidak terus-menerus, ada jangka waktunya," kata Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurutnya, untuk mendapat dispensasi itu, perusahaan harus mengantongi pernyataan resmi dari pemerintah dan izin BI. "BI akan menilai untuk memberi persetujuan dengan mempertimbangkan sumber pembiayaan proyek," ucap Eko.
Peneliti Indef Eko Listiyanto berpendapat pengecualian pasti menimbulkan masalah jika dilihat dari asas kesetaraan. Menurutnya, perlakuan berbeda akan berdampak pada sektor lain, seperti pariwisata misalnya, yang tidak mendapat pengecualian wajib rupiah.
"Semua berhitung risiko dan keuntungan. Nanti penghasil devisa lain juga akan minta keringanan," paparnya dalam diskusi di IPMI International Business School, Jakarta, kemarin.
Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi Kadin Indonesia Didik J Rachbini menambahkan apa pun bentuk usaha atau kontrak di dalam negeri, transaksi harus dengan rupiah. "Pokoknya kalau bisnis di Indonesia harus pakai rupiah, karena kalau enggak dipakai, kayak bahasa, bisa melemah," tuturnya beranalogi.
Semakin sering rupiah digunakan, ia meyakini permintaannya menguat sehingga rupiah kian kokoh. Dalam pandangan Didik, BI yang memang bertanggung jawab memperkuat rupiah kuat mestinya tidak memberi pengecualian berlebihan kecuali untuk ekspor-impor. Yang penting stabil Kemarin petang, kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta ada di level 13.298 per dolar AS. Sementara itu, indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia ditutup di 4.933,55.
Saat merespons tren pelemahan di pasar valas dan saham, Wapres Jusuf Kalla mengatakan itu mestinya tidak terlalu berdampak ke perekonomian asal dunia usaha tetap dapat tumbuh positif. "Kalau hari ini (kurs rupiah) 13.300 atau 13.400 (per dolar AS) memang untuk importir sulit, tapi untuk eksportir ada bonusnya," katanya saat membuka pameran Interior dan Craft 2015 di Jakarta, kemarin.
Walakin, ia mengakui yang terpenting untuk kelancaran aktivitas dunia usaha ialah stabilitas. Maka itu, pemerintah tidak diam saja menghadapi dinamika pasar finansial tersebut. Salah satu pendekatan yang ditempuh ialah penguatan dukungan kepada UMKM lewat pemangkasan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR).
Pemerintah telah meminta bank-bank pelat merah yang terlibat dalam program itu untuk menekan tingkat bunga KUR dari saat ini di kisaran 22%-24% ke 12%. "Pasti ini akan kita turunkan dalam satu bulan ini (Juni)," ungkapnya.
Ia menekankan suku bunga KUR itu kelak akan ditopang subsidi pemerintah. "Pemerintah akan subsidi bunganya, sebagian, juga memberikan dana murah ke bank sehingga akan dicapai suku bunga yang sepadan," imbuh Wapres. (Fat/Kim/E-2)